Sukses

Kejutan Pemilu di Garut: Golkar Hattrick, PKB Sodok Posisi Gerindra di Runner Up

Raihan kursi PKB yang menyodok di urutan kedua komposisi DPRD Garut cukup mengejutkan, partai besutan Cawapres Cak Imin itu mampu menggeser Gerindra yang menjadi runner up pada 2019

Liputan6.com, Garut - Proses pencoblosan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai. Saat ini pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu, yang dilakukan KPUD Garut, Jawa Barat, masih berlangsung.

Beberapa kejutan mulai terlihat. Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya hattrick menjadi pemenang sejak memenangi dua edisi sebelumnya yakni 2014 dan 2019, dan kini diprediksi kembali memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut periode 2024-2029.

Partai besutan Airlangga Hartarto itu memimpin raihan suara terbanyak, bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sama-sama meraih 8 kursi di posisi kedua.

Raihan kursi PKB yang menyodok di urutan kedua komposisi DPRD Garut cukup mengejutkan, partai besutan Cawapres Cak Imin itu mampu menggeser Gerindra yang menjadi runner up pada 2019 lalu.

Selain raihan kursi PKB yang dinilai moncer, kehadiran Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kembali masuk gedung wakil rakyat menjadi kejutan berikutnya.

Partai milik Surya Paloh itu diprediksi mampu meraih tiga kursi suara hasil Pemilu 2024 kali ini, sementara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya terlempar dari posisi kursi rakyat di DPRD Garut, setelah gagal meraih suara terbanyak di tiap dapil.

Berikut prediksi komposisi suara terbanyak DPRD Garut hasil pileg 2024 antara lain Golkar 8 kursi, PKB 8 kursi, Gerindra 7 kursi, PPP 7 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PDIP 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PAN 2 kursi. 

Ketua KPUD Garut, Dian Hasanudin, mengatakan proses rapat pleno terbuka pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut berlangsung lancar.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Rekapitulasi

“Secara teknis lancar, namun ketepatan waktu setelah waktu break kerap mundur, sehingga menjadi kendala setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi berikutnya,” ujarnya, Sabtu (2/3/2024) malam.

Dian mencatat, pembacaan rekapitulasi per kecamatan memakan waktu sekitar 60 - 90 menit, namun dengan keterlambatan selepas break, pembacaan menjadi terlambat dari jadwal.

“Misalkan kita sepakat memulai jam 9 (tapi) lewat beberapa menit, setiap istirahat break misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam,” ujar dia meradang.

Hingga kini proses rekapitulasi berjalan lancar, seluruh keluhan, termasuk intruksi yang disampaikan saksi, langsung ditanggapi dengan crosscheck data.

“Nanti di akhir akan ada proses pencermatan kembali hasil pleno, sebelum dokumen itu ditandatangani bersama,” kata dia.

Untuk memaksimalkan proses pembacaan, lembaganya mempertimbangkan adanya pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, hingga bisa selesai tepat waktu 5 Maret 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan dalam proses rekapnya pun bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujar dia berharap.