Liputan6.com, Pemalang - Usai apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan lalu lintas Candi 2024, Sabtu (2/3/2024), Polres Pemalang menggelar sosialisasi dan edukasi safety riding pada sejumlah kaum ibu-ibu, penggiat otomotif, ojek online, mahasiswa dan pelajar.
“Safety riding menghadirkan peserta dari sejumlah komponen masyarakat, termasuk kaum ibu-ibu, dengan harapan mereka dapat menjadi agen dalam menginformasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Dalam gelaran Safety riding, Polres Pemalang juga menguji kemampuan dan pengetahuan para peserta dalam mengendarai sepeda motor yang aman.
Advertisement
Baca Juga
“Bagi peserta yang bisa menjawab pertanyaan dan mempraktekan berkendara sepeda motor yang aman, kami hadiahi satu paket beras dan sembako gratis,” katanya.
Dia mengimbau kepada para peserta saftey riding dan seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Karena kita tidak sendirian di jalan raya, sehingga perlu mengedepankan sikap toleransi dan menghormati pengguna jalan lain, agar terwujud keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas,” ucap dia.
Menurut Yovan, Operasi difokuskan pada kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dengan tujuan untuk mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan cipta kondisi menjelang gelaran Operasi Ketupat Candi 2024,” kata Kapolres Pemalang.
Gelaran operasi akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang bersifat edukatif.
“Meskipun ada penegakkan hukumnya, Kepolisian tetap mengedepankan langkah edukatif, agar masyarakat paham dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar dia
Simak Video Pilihan Ini:
Paket Sembako
Kapolres Pemalang mengatakan, Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dimulai pada tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.
“Sebanyak sebelas pelanggaran lalu lintas menjadi target, dalam penindakan tilang secara manual maupun elektronik,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, sebelas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, yakni pengendara di bawah umur, berkendara sembari main ponsel, berboncengan lebih dari satu orang di motor, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan dan memakai knalpot tidak sesuai standar.
“Kemudian mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan plat nomor khusus palsu dan strobo tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan melebihi muatan,” kata Kapolres Pemalang.
Salah seorang warga, Yuli (51) mengatakan, dirinya senang bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi safety riding di Polres Pemalang.
"Kita jadi lebih paham dan mengerti cara berkendara yang aman, demi keselamatan di jalan," kata Yuli.
Yuli mengatakan, dirinya sangat antusias saat diminta petugas untuk mempraktekan safety riding.
"Alhamdulillah pak, saya dihadiahi sepaket beras dan sembako, senang sekali karena harganya sekarang sedang naik," kata Yuli.
Advertisement