Sukses

Kemenhub Buka Mudik Gratis 2024, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka program Mudik Gratis 2024. Berikut ini adalah cara mendaftar hingga persyaratannya.

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Mudik Gratis untuk Lebaran 2024. Program tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat ketika mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Terutama untuk mengantisipasi lonjakan mudik dari masyarakat yang menggunakan kendaraan sepeda motor. Sehingga pihak Kemenhub mengajak masyarakat mengikuti program mudik gratis tersebut.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan bahwa selain penumpang sepeda motornya pun dapat diangkut secara gratis. Sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan.

“Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” ujarnya di Jakarta pada Kamis (29/2/2024) Melansir dari Antara.

Selain itu, Kemenhub juga menggelar program tersebut untuk menghindari potensi bahaya kecelakaan yang tinggi bagi pengendara sepeda motor. Terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh.

“Kami tidak bosan-bosannya juga mengimbau masyarakat agar seyogyanya tidak melakukan perjalanan jauh menggunakan sepeda motor karena berpotensi tinggi terjadi kecelakaan. Kami berharap masyarakat mudik menggunakan angkutan umum atau memanfaatkan program mudik gratis ini,” kata Adita.

Diketahui program mudik gratis yang bisa diikuti oleh masyarakat tersedia untuk jalur darat, laut, dan kereta api. Kemudian digelar di beberapa titik simpul transportasi misalnya pada jalur darat Kemenhub menggelar program mudik gratis sepeda motor dengan bus dan truk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dimulai 5 Maret 2024

Mengutip dari situs resmi Kemenhub, pendaftaran program mudik gratis sepeda motor dengan bus bisa dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan pada 5 Maret hingga 4 April 2024.

Diketahui pada arus mudik dan balik tahun ini tersedia 722 unit bus untuk 30.088 penumpang serta 30 unit truk untuk 900 unit sepeda motor. Keberangkatannya pun akan dilakukan pada tanggal 5 April hingga 7 April 2024.

Sementara itu untuk keberangkatan arus balik mudik gratis akan dilakukan di antara tanggal 14 hingga 15 April 2024. Selain itu untuk jalur laut Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program mudik gratis dengan kuota untuk 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.

Pada jalur laut dijadwalkan pada tanggal 3-17 April 2024 dan untuk program mudik gratis jalur kereta api Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan program mudik gratis sepeda motor dengan kereta api pada 4 Maret hingga 18 April 2024.

Melalui jalur kereta api tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor. Diketahui keberangkatan arus mudik dilakukan pada 2-8 April 2024 dan keberangkatan arus balik pada 13-19 April 2024.

3 dari 4 halaman

Cara Daftar

Melansir dari beberapa sumber pendaftaran program Mudik Gratis Kemenhub untuk Lebaran 2024 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Dephub atau bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka situs resmi Dephub atau melalui link https://mudikgratis.dephub.go.id/.

2. Kemudian pilih menu moda transportasi yang tersedia misalnya Kereta Api atau Kapal Laut.

3. Diketahui untuk moda transportasi darat berupa bus bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mitra Darat.

4. Selanjutnya pada menu “Pendaftaran” bisa mengisi “Form Pendaftaran” yang meliputi berikut ini:

  • Asal hingga tujuan perjalanan serta tanggal mudik dan balik.
  • Informasi data diri peserta serta dokumen pendukung yang kredibel dan akurat.
  • Jika sudah maka informasi tiket akan ditampilkan
  • Peserta bisa melakukan review data pendaftaran atau periksa ulang data pendaftaran.
  • Simpan resume pendaftaran dan dapat melakukan verifikasi pendaftaran.
4 dari 4 halaman

Syarat

Melansir dari situs resmi Kemenhub saat ini baru tersedia informasi terkait persyaratan pemudik yang menggunakan mudik gratis via kereta api. Berikut ini adalah syarat mudik gratis menggunakan kereta api:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

2. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

3. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

4. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.

6. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

7. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini