Sukses

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Banten Dimulai, Target Kelar 10 Maret 2024

KPU Banten resmi memulai rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024. Rapat terbuka itu berlangsung sejak 07-10 Maret 2024, di Aula KPU Banten, Kota Serang.

Liputan6.com, Serang - KPU Banten resmi memulai rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024. Rapat terbuka itu berlangsung sejak 7-10 Maret 2024, di Aula KPU Banten, Kota Serang.

Sebelumnya, sudah dilakukan pleno suara di tingkat PPK atau kecamatan, kemudian kabupaten dan kota.

Sebelum perhitungan tingkat KPU Banten, sempat diwarnai dugaan penggelembungan suara PSI di Kota Cilegon, maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Serang.

"Mudah-mudahan sebelum tanggal 10 Maret sudah selesai. Prinsipnya rapat pleno terbuka ini sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, hingga kabupaten kota. Kita melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, di lokasi, Kamis, (07/03/2024).

KPU Banten berharap proses rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten berjalan dengan lancar karena sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan hingga kabupaten dan kota.

Sedangkan, tampilan perubahan Sirekap yang menghilangkan bagan prosentase perolehan suara di Pilpres 2024, KPU Banten tidak bisa berbuat banyak, karena itu menjadi kewenangan KPU RI.

"Terkait Sirekap ada di (KPU) RI dan ini kebijakan ada di (KPU) RI, kami hanya pengguna," Ihsan mengatakan.

2 dari 2 halaman

Pengamanan Dibagi Empat Zona

Titik kerawanan selama proses rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten telah dipetakan polisi. Untuk pengamanannya dibagi menjadi empat zona dan dipimpin perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Untuk pengamanan dilakukan Polri, TNI, Satpol PP hingga pengamanan internal KPU. Sedangkan di dalam kantor KPU Banten, setidaknya ada 20 personel kepolisian yang berjaga.

"Sudah jauh hari kita laksanakan pemetaan kerawanan, kita lakukan patroli rutin sesuai dengan jam tertentu. Kita membagi empat zona, meliputi tiga Polsek. Setiap zona dipimpin oleh kompol dan setiap Polsek ada perwira pengendalinya," ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, di lokasi yang sama, Kamis, (7/3/2024).

Video Terkini