Liputan6.com, Serang - Mafia beras yang dibongkar Polres Serang, ternyata lebih parah dari yang diperkirakan. Pelaku SK (52), mengoplos beras tidak layak konsumsi yang sudah berjamur dan menggumpal, kemudian di oplos dengan beras Bulog, selanjutnya dibungkus kembali.
Sebelum di bungkus, beras itu di cuci terlebih dahulu hingga bersih dan putih, selanjutnya di beri pewangi vanili berbahan kimia, kemudian dibungkus dengan merk baru.
Advertisement
Baca Juga
"Modus operandi kejahatan ini dengan cara mengoplos beras Bulog dengan beras tidak layak konsumsi, juga merepacking, blatching, pewangian dengan vanili, beras tadi di edarkan di Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, melalui pesan elektroniknya, Jumat, (08/03/2024).
AKBP Condro Sasongko menerangkan bahwa tersangka SK (52) mengoplos beras tidak layak konsumsi dengan beras Bulog, di gudang sekaligus penggilingan padi miliknya, di wilayah Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Saat dilakukan penggerebekkan, ditemukan tumpukan karung beras bekas di dalam gudang. Kemudian ada beras dalam karung yang sudah menggumpal, berkerikil dan berjamur.
"Setelah mendapatkan informasi, langsung kita cek ke lokasi dan ditemukan beras tidak layak konsumsi yang sudah dan akan di repacking," terangnya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Polres Serang Janji Usut Tuntas
Kapolres Serang berjanji akan mengusut dan menindak tegas bagi pelanggar hukum, seperti mengoplos dan membungkus ulang beras tidak layak konsumsi dengan beras Bulog. Kepolisian masih mengusut tuntas jaringan pemasok beras tidak layak konsumsi yang dilakukan oleh tersangka SK.
"Saya juga sudah laporkan ke bapak kapolda, beliau menyampaikan agar hal ini dilakukan penegakkan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yamg bertanggung jawab, agar diproses secara hukum," jelasnya.
Advertisement