Liputan6.com, Manado - Tiga remaja pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah minimarket Alfamart, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut. Salah satunya masih berusia 12 tahun.
“Remaja berinisial CB (15), AD (14) dan KJ (12) diamankan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiga pelaku masuk ke minimarket lewat atap seng yang dibuka paksa.
Advertisement
“Ketiganya naik ke atas lewat outdor AC di samping gudang, selanjutnya membuka seng dan menginjak plafon hingga terjatuh ke bawah,” katanya.
Kemudian mereka menutup wajah dengan menggunakan kausnya lalu beraksi mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket.
“Usai melakukan aksinya, mereka keluar kembali melalui jalan masuk dengan membawa hasil curian,” ujarnya.
Selesai melakukan pencurian, ketiga pelaku bersama teman satunya yang menunggu di luar, pergi ke pekuburan di Kelurahan Wangurer Timur untuk menyimpan hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan awal, 2 dari 3 pelaku pernah melakukan hal serupa di sejumlah minimarket. KJ pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur, Perum Lembeh Permai dan di Wangurer Barat.
“CB juga pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur dan Perum Lembah Permai, sedangkan AD baru pertama kali melakukan aksinya,” ujar Iwan.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 6 kamera CCTV, 8 bungkus rokok berbagai merk, dan 2 buah token Google Play. Atas kejadian tersebut, pihak minimarket Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp20.548.926.
“Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bitung,” ujarnya memungkasi.
Baca Juga