Liputan6.com, Yogyakarta - Saat puasa, biasanya mulut akan mengeluarkan aroma kurang sedap. Hal ini normal dan bisa diatasi dengan beberapa cara, salah satunya menyikat gigi.
Namun, menyikat gigi saat puasa juga tidak bisa sembarangan agar tidak membatalkan puasa. Bahkan, beberapa orang masih mempertanyakan hukum sikat gigi saat puasa.
Beberapa ulama menyatakan menyikat gigi saat puasa diperbolehkan, sementara beberapa yang lainnya menyatakan sebaliknya. Meski demikian, beberapa sumber menuliskan syarat mutlak menyikat gigi saat berpuasa adalah tidak adanya air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
Advertisement
Lalu kapan waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa?
Baca Juga
Beberapa ulama menyarankan agar orang yang berpuasa menyikat giginya sebelum waktu imsak tiba atau setelah buka puasa. Jika dalam keadaan sangat mendesak dan diharuskan menyikat gigi di siang hari, maka cukup menggunakan kayu siwak atau menyikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) Online, jika setelah sikat gigi ingin dibilas dengan air, maka bisa dilakukan beriringan dengan waktu berkumur sebelum wudu sebanyak tiga kali.
Menjaga kesehatan mulut saat berpuasa merupakan hal penting. Saat berpuasa dan tidak mengonsumsi makanan dan minuman apa pun selama seharian, produksi air liur menurun dan menyebabkan mulut lebih kering dari biasanya.
Alhasil, bakteri lebih mudah berkembang di dalam mulut. Hal ini tak hanya memicu kerusakan gigi, tetapi juga dapat menghasilkan gas yang berbau tidak sedap.
Selain dengan sikat gigi saat puasa, hal ini juga bisa dicegah dengan memperbanyak minum air putih. Selain itu, tetap konsumsi makanan bergizi dan bernutrisi tinggi saat sahur maupun berbuka.
Penulis: Resla