Liputan6.com, Lampung - Dua orang ayah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam jenis pedang. Peristiwa itu dipicu lantaran anak-anak mereka bermain petasan. Perkelahian terjadi di Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (13/3/2024). Akibat peristiwa tersebut, tiga orang mengalami luka bacok dan dilakukan perawatan insentif di rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan peristiwa perkelahian tersebut. Dia mengatakan, duel dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi antara Abdul Karim melawan Muhammad Yamin. "Benar, keduanya duel sekitar pukul 10.30 WIB. Abdul Karim menggunakan sajam jenis laduk, sementara Muhammad Yamin menggunakan pedang," kata AKP Nikolas, Jumat (15/3/2024).Â
Dia menjelaskan, insiden berdarah itu bermula ketika putra Abdul Karim berinisial R (2) bermain petasan api di dekat rumah Muhammad Yamin. "Suara dari petasan api itu kemudian mengganggu M Yamin dan istri. Kemudian keduanya menegur R supaya tidak bermain petasan api lagi," jelas Nikolas.Â
Advertisement
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bahwa M Yamin menegur R dengan nada yang keras serta menakut-nakuti sambil memegang senjata api dan laduk. "Saat menegur R, istri M Yamin juga ikut menakut-nakuti R dengan cara memegang samurai di tangannya," ungkap dia.Â
Karena takut, si anak pun menangis dan mengadukan peristiwa itu kepada Abdul Karim. Kemudian, Abdul Karim dan M Yamin pun terlibat cekcok hingga berduel menggunakan senjata tajam.Â
"Saat keduanya berduel, ada saksi yang hendak melerai bernama Hasan. Namun, Hasan malah terkena bacokan juga, sehingga akibat duel tersebut 3 orang terluka," katanya.Â
Insiden berdarah itu pun berakhir dengan Abdul Karim yang mengalami luka sabetan senjata tajam pada kepala, kedua lengan dan punggung. Sedangkan Hasan mengalami luka bacok di lengannya. Abdul Karim dan Hasan dirawat di Rumah Sakit Mitra Mulya Husada, Lampung Tengah. Sementara, Muhmmad Yamin mengalami luka bacok di bagian tangan dan leher, saat ini dirawat di RS Harapan Bunda.Â
AKP Nikolas menyampaikan, saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Dia meminta, masyarakat bisa lebih menjaga kondusifitas serta kenyamanan ibadah selama bulan suci Ramadan.Â
"Kami mengimbau untuk masyarakat Lampung Tengah agar tidak memproduksi atau memasarkan petasan api. Apabila tetap bandel dan kedapatan oleh polisi makan akan ditindak," pungkasnya.Â
Baca Juga