Sukses

Gurita Korupsi Pemkot Bandung: Ketika Wali Kota, Sekda, hingga Kadis Disikat KPK

Korupsi yang terjadi di Pemkot Bandung nyatanya telah menjalar di antara mereka yang berada di pucuk-pucuk jabatan tertinggi hingga ke birokrasi.

Liputan6.com, Bandung - Apakah masyarakat masih bisa percaya pada pemerintah kota (pemkot) ketika praktik busuk korupsi itu telah terkuak nyata dan menggurita di antara pejabat-pejabat tinggi lingkungan Pemkot Bandung?

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka terkait proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City, pengamat menilai bahwa sangat wajar jika kepercayaan publik pun jadi merosot dan kian antipati pada pejabat kota.

Gilirannya, pemerintah kota dipandang mau tidak mau harus menerima konsekuensi demikian, dan benar-benar harus berbenah. Jika tidak, apalagi yang bisa diharapkan?

Korupsi yang terjadi di Pemkot Bandung nyatanya telah menjalar di antara mereka yang berada di pucuk-pucuk tertinggi jabatan politis hingga jabatan birokratis: wali kota, sekda, hingga kepala dinas (kadis).

"Sekda ini top level di pemerintahan, level tertinggi di birokrasi. Kalau level tertinggi ini jadi tersangka, publik bakal banyak mempertanyakan terkait kinerja Pemerintah Kota Bandung. Saya pikir, masyarakat jadi untrust terhadap pemerintahnya," kata Arlan Siddha, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Jenderal Achmad Yani, saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Pusaran korupsi ini diketahui telah menyeret mantan Wali Kota Banung Yana Mulyana ke penjara. Ia telah lebih dulu divonis bersalah bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal.

Setahun sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yana Mulayana, 14 April 2023 lalu, kini giliran Sekda Ema Sumarna yang jadi sorotan. Menurut Arlan Siddha, jabatan sekda diakui sangat berpengaruh di lingkungan pemerintah kota, punya peranan vital dalam alur birokrasi, dan memiliki daya intervensi secara hierarkis.

Jika praktik korupsi itu telah menjangkit dari pucuk pimpinan dan berpotensi sampai ke jabatan-jabatan yang berada di bawahnya, maka kontrol sosial dari masyarakat dipandang jadi penting.

"Saya pikir masyarakat harus menjadi kontrol sosial, mau tidak mau apalagi menjelang pilkada, warga harus jeli dan rasional," katanya.

Warga sipil dinilai jadi poros kekuatan di luar pemerintahan yang harus tetap erat dan aktif, sehingga memiliki daya tekan pada birokrat. Di antaranya, menurut Sidhha, dengan mendesak transparansi dan keterbukaan dari pemerintah seperti soal anggaran dan proyek-proyek pengadaan.

Sebetulnya, pemerintah patutnya terbuka dan transparan sejak awal, tanpa menunggu ditagih. Meski muskil, keterbukaan ini diharapakan bisa menekan potensi-potensi korupsi.

"(Salah satu kunci utama) keterbukaan, transparansi. Membuka akses informasi dan membatasi ruang gerak pemerintah untuk berkongkalikong dengan pengusaha," katanya.

Siddha mengingatkan, kasus korupsi ini sudah menjalar luas tidak hanya menyeret pejabat eksekutif, tapi juga legislatif. Kebusukan ini dinilai perlu penanganan khusus.

Di samping Ema Sumarna, ada empat anggota DPRD Kota Bandung yang disebut turut terseret jadi tersangka. Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, membenarkan informasi tersebut. Meski, pihak KPK belum mengumumkan nama-nama secara resmi.

"Kasus korupsi di Kota Bandung dalam 10 tahun ke belangkang tidak pernah selesai, menggurita. Harus ada penanganan khusus di Kota Bandung. Situasinya sudah sangat mengkhwatirkan," aku Sidhha.

 

2 dari 2 halaman

Mengundurkan Diri

Ema Sumarna, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Ema Sumarna disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A Brilyana.

Ema Sumarna, kata Yayan, sudah mengundurkan diri sejak Rabu, 13 Maret 2024.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan di Bandung, Kamis, 14 Maret 2024.

Saat ini, sejumlah pekerjaan Sekda pun dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Yayan mengklaim, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik, juga fokus pada pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok.

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," imbuhnya.

Ema Sumarna telah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (14/3/2024).

Dia irit bicara usai menjalani pemeriksaan di KPK, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengacara.

"Mohon doa, mohon doa. Ada pengacara (saya)," kata Ema singkat.

Video Terkini