Sukses

Viral Polisi dan Selingkuhan Nangis-Nangis Digerebek Istri dan Saudaranya

Video seorang istri melabrak suaminya saat sedang bermesraan dengan wanita idaman lain alias selingkuhan, di sebuah kamar kos viral di media sosial

Liputan6.com, Belu - Video seorang istri melabrak suaminya saat sedang bermesraan dengan wanita idaman lain alias selingkuhan, di sebuah kamar kos viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, rupanya sang pria merupakan anggota polisi di Polda NTT yang bertugas di Reskrim Polres Belu bernama, Aipda HK alias Her.

Dalam video itu, Her dilabrak istrinya, Imelda Lin, Jumat dini hari pukul 24.23 Wita disebuah kamar kos di Kelurahan Tenukiik, Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Saat digerebek, Her sedang asyik bersama selingkuhannya FDO (42) di sebuah kamar kos.

Saat penggerebekan itu sang istri Imelda Lin tidak sendirian tetapi membawa serta beberapa saudaranya. Di dalam kamar kos itu Imelda melepaskan sejumlah pukulan ke wajah wanita pelakor itu. Ia juga menjambak rambutnya berulangkali. Her dan pelakornya FDO menangis melolong-lolong mohon maaf.

Insiden tersebut disaksikan sejumlah warga setempat. Bahkan banyak yang sempat memvideokannya, sehingga kejadian yang memalukan institusi Polri itu tersebar luas di masyarakat melalui medsos.

Menyusul penggerebekan itu, Jumat pagi 15 Maret 2024, Imleda Lin langsung melaporkan kasus perselingkuhan suaminya ke Polres Belu dengan Nomor: LP/B/57/III/2024/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Pembuktian Perselingkuhan

Sang istri Imelda Lin mengatakan sudah mencurigai suaminya Aipda Her yang setiap malam terus keluar rumah dengan alasan tugas dan melakukan operasi dan baru pulang pagi hari.

Untuk membuktikan informasi suaminya ada selingkuhan, Kamis malam Imelda bersama beberapa saudaranya membuntuti suaminya dari belakang saat pamit dengan alasan tugas. Ternyata suaminya menuju sebuah kamar kos di Kelurahan Tenukiik.

“Sekira jam 24.23 Wita saya ketuk pintu. Saat pintu dibuka suami saya bersama perempuan pelakor itu ada diatas ranjang. Saya langsung respon pukul dan tendang keduanya. Suami saya dan perempuan pelakor itu terus menangis dan minta maaf namun saya tetap maki dan pukul,” kata Imelda Lin.

Imelda menyebutkan sudah menjalani kehidupan rumah tangga dengan Aipda Her sejak tahun 2010 silam dan dikaruniai 4 orang anak.

 

3 dari 3 halaman

Proses Hukum Pidana dan Etik Anggota Polri

Sementara itu Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak membenarkan anggotanya digrebek bersama selingkuhannya. Kasus tersebut sementara diproses di unit PPA Satreskrim.

“Kasusnya sementara ditangani unit Satreskrim. Sedangkan oknum anggota itu Aipda Heru Kurniawan sudah ditahan selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Rico.

Ia menyebutkan pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang membuat masalah dan memalukan institusi Polri.

“Saya tidak tolerir anggota yang melakukan kasus ini. Selain sangat memalukan juga merusak nama baik institusi Polri. Karena itu saya minta Unit PPA Sat Reskrim proses hukum, baik pidana umum maupun hukum di kepolisian,” jelas AKBP Rico.

Menyangkut sanksi APBP Rico menyebutkan masih dilihat dari perkembangan penyidikan yang sementara dilakukan unit PPA Satreskrim.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti secara hukum, oknum anggota yang bersangkutan diproses hukum. Baik itu untuk pidana umum maupun peradilan internal kepolisian yakni sidang komisi disiplin atau etik,” tegasnya.