Sukses

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Solo, 36 Remaja Diamankan

Polisi Solo berhasil menangkap sebanyak 36 orang yang akan melakukan perang sarung pada bulan Ramadan di Kota Solo.

Liputan6.com, Solo - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo telah mengamankan 36 remaja yang akan melakukan aksi perang sarung di wilayah Solo. Puluhan remaja itu diamankan di tiga  lokasi, yaitu di Jalan Ir Juanda, Jalan Proyek Bengawan dan Jalan Adi Sucipto, Solo pada Sabtu hingga Minggu (16-17/3/2024).

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyebutkan 25 remaja itu diamankan ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melakukan patroli lingkar wilayah. Sesampainya di Jalan Ir Juanda, Solo, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul di jalan tersebut. Saat didatangi petugas, mereka berusaha melarikan diri.

“Karena curiga, kami langsung mendatangi sekumpulan remaja. Mereka pun berkilah hanya sekedar nongkrong. Namun setelah didapati barang bukti berupa sarung yang diikat ujungnya, kemudian mereka mengaku telah melakukan perang sarung,” kata dia di Solo, Senin (18/3/2024).

Arfian mengungkapkan setelah diamankan, petugas langsung menginterogasi puluhan remaja itu. Dari hasil keterangan yang diperoleh bahwa mereka berasal dari dua kelompok yang berbeda. Selain itu, mereka ternyata masih berusia di bawah umur dan pelajar. Kemudian mereka selanjutnya diamankan ke Mapolresta Solo.

“Dari keterangan remaja tersebut mereka sebelumnya berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk perang sarung. Setelah ditentukan lokasi di Jalan Ir Juanda, kemudian mereka bertemu untuk melakukan perang,” ujar dia.

2 dari 2 halaman

Ajakan Perang Sarung

Tak hanya di Jalan Ir Juanda, Solo, polisi juga berhasil menggagalkan perang sarung di lokasi lainnya di Solo. Menurut Kabagops, Kompol Sutoyo mengatakan petugas Sat Samapta Polresta Solo yang dibantu Resmob Polresta Solo mengamankan sebanyak 11 orang pada Minggu (17/3/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WB. Dari belasan orang tersebut, sebanyak 2 orang diamankan di Jalan Adi Sucipto, Solo dan dan 9 orang laini di Jalan Proyek Bengawan Solo samping Transmart Pabelan.

Proses penangkapan pelaku itu bermula ketika polisi menemui dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride warna merah putih dalam keadaan ban kempes. Karena mencurigakan, petugas memeriksa dua pemuda tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam handphone yang bersangkutan terdapat pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung,” ujarnya.

Kemudian petugas langsung menindaklanjuti informasi lokasi ajakan perang sarung itu di Jalan Proyek Bengawan. Saat tiba di lokasi tersebut, sekumpulan pemuda berhamburan melarikan diri. Petugas pun berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang dari lokasi tersebut. 

“Barang bukti yang berhasil disita adalah 10 buah sarung yang sudah diikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Untuk  menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja itu kita gelandang ke Mako Polresta Solo dan dilakukan pembinaan,” ucapnya.