Liputan6.com, Palembang - Malang benar nasib ID (23), gadis asal Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Mengalami keterbelakangan mental, gadis disabilitas di Banyuasin ini malah dijadikan pemuas nafsu yang dilakukan delapan pria bejat.
Rudapaksa ID dilakukan berkali-kali oleh pria di Banyuasin Sumsel, mulai dari April 2023 hingga Oktober 2023 silam. Perbuatan asusila yang dilakukan para terduga pelaku tersebut, membuat ID akhirnya hamil enam bulan.
Advertisement
Baca Juga
Tak mendapatkan keadilan dan tanggung jawab dari para terduga pelaku, ID dan keluarga akhirnya melaporkan kasus rudakapsa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (15/3/2024) lalu.
Miftahul Huda, tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Amanah Nusantara Palembang mengatakan, awalnya korban diajak jalan oleh salah satu terduga pelaku berinisial KH, pada tanggal 8 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Korban awalnya diajak makan ke warung di Kampung Buyut Desa Sungsang Banyuasin. Tiba-tiba KH malah mengajak korban ke sebuah gubuk," ucapnya, Senin (18/3/2024).
Di sanalah, KH meminta korban untuk memuaskan nafsunya. Awalnya ID menolak, tetapi dengan bujuk rayu dan paksaan, ID tak bisa berkutik saat KH melancarkan aksinya.
Usai menodai ID, KH lalu memanggil rekannya berinisial RI. Korban ID lagi-lagi dirudapaksa oleh RI. Setelah puas, kedua terduga pelaku langsung mengantar ID pulang ke rumah korban.
"Dua hari usai kejadian itu, RI menceritakan ke RA. Diduga karena tergiur juga, RA malah mengajak korban jalan-jalan dan dibawa ke gubuk yang sama. Perkosaan kembali dialami ID," ujarnya.
Selain RA, ada juga dua terduga pelaku lainnya yakni IP dan T yang juga bergiliran merudapaksa korban.
Tak berhenti di situ saja, aksi rudapaksa kembali dialami korban ID. Bahkan, terduga pelaku KH mengajak teman-teman lainnya, yakni HE, FA, dan T.
"Itu tidak terjadi sekali saja tapi berkali-kali, pelaku malah mengajak teman-temannya yang lain," ujarnya.
Perbuatan bejat tersebut akhirnya diketahui keluarga korban. Mereka sudah berusaha meminta keadilan, dengan melaporkannya ke Camat Sungsang Banyuasin Sumsel.
Â
Sempat Ditolak Polisi
Awalnya ketiga terduga pelaku berinisial KH, FA, dan RI mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab. Namun janji tinggallah janji, keluarga korban pun hanya diberi harapan palsu.
"Tapi janji tak pernah ditepati hingga kasus ini kami laporkan ke polisi. Ini bukanlah pemerkosaan biasa, tapi eksploitasi wanita," ungkapnya.
Dia menyayangkan, para terduga pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Bahkan, hingga kini, mereka masih dengan bebas berkeliaran di desanya.
Ditambahkan, kuasa hukum Prengki Adiatmo, kasus rudapaksa korban sempat dilaporkan ke Polres Banyuasin, tetapi laporannya ditolak dengan alasan tak memenuhi unsur.
"Semoga laporan ini bisa ditindaklanjuti dan pelaku bisa diganjar hukum setimpalnya, sesuai dengan apa yang mereka perbuat," ucapnya.
Advertisement