Liputan6.com, Tasikmalaya - Pencurian minimarket Alfamart, di Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, cukup mendapatkan perhatian publik.
Selain menyekap dua karyawan Alfamart DS (21) dan AF (24) yang baru masuk shift pagi, pelaku berhasil menggondol uang toko hingga Rp 67 juta yang disimpan di dalam brankas toko. Pelaku masih dalam pengejaran pihak petugas kepolisian.
Baca Juga
Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku, terjadi pada pagi hari saat jam operasional toko akan dimulai.
Advertisement
"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Dugaan sementara, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku sudah dirancang dengan matang. Pelaku langsung masuk ke toko sesaat kedua karyawan perempuan membuka toko, hingga menyekap kaduanya.
"Pelaku memaksa korban menunjukkan lokasi brankas penyimpanan uang sambil menodongkan senjata," kata dia.
Setelah menunjukkan brankas, pelaku kemudian mengikat dan menutup mulut keduanya dengan lakban agar tidak berteriak.
"Saat itu, pelaku langsung membobol brankas penyimpanan uang, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp67 juta," ungkap dia.
Soni menambahkan, awalnya kedua korban sempat berusaha mengejar pelaku, hingga sempat terjadi tarik menarik antara pencuri dengan karyawan Alfamart.
Namun, karena kalah kekuatan, pelaku akhirnya berhasil melarikan diri ke arah Kota Tasikmalaya, bersama uang jarahan toko senilai puluhan juta tersebut.
"Kasusnya ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, mudah-mudahan pelaku pencurian dengan kekerasan ini bisa segera tertangkap," ujar dia.
Dalam aksinya, selain menggunakan sepeda motor seorang diri, pelaku sengaja menggunakan masker, helm, dan mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
"Pelaku membawa pistol dan senjata tajam berupa pisau," kata dia.
Â
Â