Sukses

Jung Joon Young Bebas dari Penjara Setelah 5 Tahun Hukuman, Warganet Korea Murka

Penyanyi asal Korea Selatan, Jung Joon Young telah bebas dari penjara setelah menjalani 5 tahun hukuman.

Liputan6.com, Bandung - Penyanyi Korea Selatan, Jung Joon Young dilaporkan bebas dari penjara pada Selasa (19/3/2024). Diketahui sang penyanyi bebas setelah menjalani hukuman lima tahun atas kejahatan seks yang telah diperbuatnya.

Jung Joon Young melakukan sejumlah kejahatan di antaranya pemerkosaan berat, merekam aktivitas seksual, hingga menyebarkannya secara ilegal. Melansir dari Allkpop Jung Joon Young bebas dari Penjara Mokpo di Jeollanam-do pada pagi hari.

Pria berusia 35 tahun tersebut meninggalkan penjara pada pukul 05.05 pagi waktu Korea Selatan. Diketahui, kebebasannya satu hari lebih cepat dari tanggal rilis yang dijadwalkan yaitu pada 20 Maret.

Setelah bebas, Joon Young terlihat keluar penjara dengan mengenakan masker dan topi berwarna hitam. Ia terlihat menyembunyikan wajahnya dan menunduk dari pandangan publik.

Media Korea Selatan saat ini tengah memantau hal apa yang dilakukan Jung Joon Young setelah bebas dari penjara. Sebelumnya, Joon Young juga telah bersumpah akan menghentikan seluruh aktivitasnya dari dunia hiburan.

Sebagai informasi, Jung Joon Young ditangkap bersama dengan mantan penyanyi FT Island, Choi Jong Hoon. Mereka didakwa pada Maret 2019 atas keterlibatannya dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap wanita di Hongcheon, Gangwon-do, dan Daegu.

Jung Joon Young juga dituduh telah menyebarkan video seksual ilegal yang melibatkan wanita dalam grup chat aplikasi KakaoTalk. Grup tersebut melibatkan beberapa selebritas termasuk Seungri BigBang.

2 dari 4 halaman

Warganet Korea Murka

Kabar bebasnya Jung Joon Young mendapatkan respon amarah dari sejumlah warganet Korea Selatan. Mengutip dari Allkpop sejumlah warganet merasa tidak puas dengan hukuman penjara yang dijalani Jung Joo Young.

Mereka menilai jika waktu hukuman penjaranya terlalu singkat untuk beberapa kejahatan yang telah ia lakukan. Warganet Korea juga emosi karena keputusan hakim yang memberikannya hukuman penjara lima tahun.

Melihat hal-hal seperti ini membuat Anda bertanya-tanya di negara seperti apa kita tinggal, di mana para penjahat diperlakukan dengan sangat lunak! Ketika masalah itu muncul dan membuat marah seluruh bangsa, apakah hanya lima tahun hukuman yang bisa diberikan hakim?” kata salah satu warganet.

Lima tahun sudah berlalu? Dia seharusnya tinggal di sana lebih lama,” tutur warganet lain.

Para anggota di obrolan grup itu tampaknya tidak menyesali tindakan mereka,” kata warganet.

3 dari 4 halaman

Profil Jung Joon Young

Jung Joon Young dikenal sebagai seorang penyanyi dan musisi kelahiran 21 Februari 1989 di Seoul, Korea Selatan. Sebelum terseret kasus ia dikenal aktif bekerja sebagai radio DJ, pembawa acara, dan aktor.

Meskipun lahir di Korea selatan pria berusia 35 tahun ini tumbuh besar di beberapa negara di antaranya Indonesia, Tiongkok, Jepang, Prancis, hingga Filipina. Ia adalah anak dari pasangan Jung Hak Chun dan Choi Jang Sook.

Ayah Jung Joon Young dikenal sebagai seorang pengusaha internasional sehingga kerap bepergian ke banyak negara. Kariernya dalam dunia hiburan bermula ketika ia merilis album mini berjudul Rock Star pada 2010.

4 dari 4 halaman

Perjalanan Karier Jung Joon Young

Jung Joon Young memulai kariernya dengan merilis album mini pada tahun 2010 bertajuk “Rock Star”. Kemudian ia pernah mengikuti kompetisi survival musik populer bernama Superstar K pada 2012.

Melalui acara tersebut Joon Young berhasil meraih peringkat ketiga dan mulai mendapatkan perhatian dari publik. Setahun kemudian Joon Young juga mengikuti acara ragam bertajuk “2 Days & 1 Night” di stasiun tv KBS2.

Pada tahun 2015 Jung Joon Young dipercaya menjadi vokalis utama untuk band rock bernama JJY Band. Namun di tahun 2016 nama band tersebut berubah dan dikenal dengan nama Drug Restaurant.

Setelah terseret kasus kejahatan seksual pada 2019 Jung Joon Young memutuskan untuk pensiun dari industri hiburan. Pasalnya ia terbukti bersalah dan mengakui kejahatannya yaitu pemerkosaan berat, merekam aktivitas seksual, hingga menyebarkannya secara ilegal.

Video Terkini