Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan masih terus mendalami peristiwa tawuran perang sarung yang menewaskan seorang pelajar, LRF (14). Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan ada luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.Â
"Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (20/3/2024).
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa masih menunggu hasil resmi laboratorium untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia. "Namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," ungkapnya.
Advertisement
Dia menambahkan dari 21 saksi yang diperiksa kini bertambah menjadi 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan. "Hingga sore tadi, ada 22 total yang telah dimintai keterangan. Mereka yang dimintai keterangan yakni dua kelompok yang berseteru dari dua desa berbeda yakni Desa Kecapi dan Desa Pematang," jelas Yusriandi.
Pasca peristiwa tersebut, dia mengimbau, kepada kedua kelompok yang terlibat perang sarung untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. "Polres Lampung Selatan akan mengusut kasus ini. Mohon bersabar, saya harap dua desa yang terlibat perang sarung bisa menahan diri," jelas dia.Â
Diberitakan sebelumnya, perang sarung yang terjadi antar dua kelompok remaja di Lampung Selatan memakan korban jiwa. Satu orang tewas dalam tawuran 'perang sarung' yang terjadi di Kecamatan Kalianda, kabupaten setempat. Tawuran perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (18/3/2024). Salah satu korban tewas berinisial LRF, pelajar berumur 14 tahun.Â
Dua kelompok remaja yang melakukan perang sarung ini terjadi antara Desa Pematang dan Desa Kecapi.Â
Baca Juga