Liputan6.com, Palembang - ID (23), gadis disabilitas asal Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) hamil enam bulan usai dirudapaksa delapan orang pria.
Aksi rudapaksa tersebut terjadi dalam rentang waktu dari April–Desember 2023, di Kampung Buyut Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.
Tak mendapatkan tanggung jawab dari para terduga pelaku, keluarga korban rudapaksa didampingi Kantor Hukum Amanah Nusantara Palembang, melaporkan para terduga pelaku ke SPKT Polda Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Sembari menunggu proses hukum yang dilakukan Polda Sumsel, kuasa hukum korban didampingi tim Polda Sumsel, membawa korban ke asrama Sentra Budi Perkasa Kementerian Sosial (Kemensos) di Kilometer 5 Palembang.
Giri Toponindro, Kepala Sentra Budi Perkasa Palembang yang juga Pelaksana Teknis Kemensos berkata, pihaknya mendapat rujukan dari Polda Sumsel untuk melakukan pendampingan ke korban.
"Kami respon kasus, penerima manfaat sudah berada di Sentra Budi Perkasa dan mendapatkan layanan pemulihan psikologis," ucapnya, Rabu (20/3/2024).
Selain mendapat fasilitas tempat tinggal sementara dan makan, ID akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Kota Palembang.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik medical check up dan kondisi kesehatan kehamilan korban asal Banyuasin tersebut, yang memasuki usia enam bulan.
Korban ID juga akan diperiksa ke psikiater, untuk mengetahui kondisi psikologis, sejauh apa trauma yang dialami gadis yang mengalami keterbelakangan mental tersebut.
"Akan disusun rencana intervensi, pendampingan di Sentra Budi Perkasa dan pemulihan dari psikolog dan pekerja sosial," katanya.
Tim Sentra Budi Perkasa Kemensos ini juga akan memenuhi kebutuhan dasar korban ID asal Banyuasin tersebut, yakni tempat tinggal yang layak, makanan dan tambahan nutrisi karena korban dalam kondisi hamil.
Pelaku Bertambah
Prengki Adiatmo, pengacara dari Kantor Hukum Amanah Nusantara Palembang yang mendampingi korban ID berujar, jika jumlah terduga pelaku kemungkinan bertambah.
Dari informasi sebelumnya, jumlah pria yang merudapaksa gadis disabilitas tersebut sebanyak delapan orang, yang melakukan rudapaksa selama delapan bulan di 2023 lalu.
Delapan orang terduga pelaku rudapaksa korban yakni KH, RI, RA, IP, T, HE, FA dan TA yang tinggal di Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Sumsel.
"Untuk saat ini 10 (orang). Kemungkinan bertambah, jika ada salah satu pelaku ditahan,” ujarnya.
Advertisement