Sukses

Usai Pemeriksaan, Polisi Lakukan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar.

Liputan6.com, Mamuju - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar. Periksaan itu terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar SB. Ps Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulbar, Kompol Asrina Basri mengatakan, terlapor memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Terlapor diperiksa bersama tujuh orang lainnya yang juga berada di jajaran Kanwil Kemenag Sulbar.

"Terlapor menjalani pemeriksaan kurang lebih 1 sampai 2 jam," kata Asrina kepada wartawan, Kamis (21/03/24).

Asrina menambahkan, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan naik tidaknya kasus ini kedalam proses penyidikan. Menurutnya, kasus kita tidak butuh waktu lama jika bukti pendukung dan bukti lainnya bisa memenuhi unsur untuk dimasukkan proses tindak pidana. "Kalau cukup bukti kami akan lanjutkan kasus ini, menunggu hasil gelar perkara besok," tegas Asrina.

Selain memeriksa sejumlah saksi, Asrina mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti dari korban dugaan pelecehan seksual. Namun, barang bukti itu bersifat titipan karena pihaknya belum memiliki surat pemberitahuan lidik terhadap kasus ini. "Karena kita cari amannya, jangan sampai barang bukti yang kita inginkan nanti itu hilang," jelas Asrina.

Asrina menjelaskan, penyerahan barang bukti ini merupakan inisiatif dari korban yang merasa tidak aman dan nyaman barang bukti itu ada bersamanya. Terkait barang bukti apa yang dititipkan korban, polisi belum bisa mengungkapkan hal itu. "Jangan sampai saya sampaikan itu malah dicecar oleh pihak sebelah. Keamanan korban ini juga kita jaga, jangan sampai terjadi sesuatu kepada dia," tutup Asrina.