Sukses

Dorong Pendidikan Moral Antikorupsi, Henry Indraguna Diganjar Gelar Profesor

Korupsi adalah ancaman paling mematikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan moral antikorupsi diharapkan mampu menanggulangi.

Liputan6.com, Semarang - Dr Henry Indraguna, S.H., M.H dianugerahi gelar Profesor Kehormatan (honoris causa) oleh Civitas Akademika Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Anugerah tersebut tertuang dalam keputusan Rektor nomor 3238/E/SA/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 dan ditandatangani Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto, SH. MH.

Dr Henry Indraguna adalah  anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres). Gelar diberikan karena dipandang konsisten dalam  menguraikan akar masalah dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan moral anti korupsi yang holistik. 

"Korupsi layaknya kanker yang telah menjalar dalam seluruh denyut kehidupan tata negara kita ini," kata Henry.

Persoalan korupsi menyebabkan krisis moral pada kehidupan sosial masyarakat yang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Keadilan Pancasila lahir sebagai keadilan yang mengakomodir pemenuhan hak dalam skala manusia secara personal-individu sekaligus manusia sebagai anggota masyarakat dan sebagai bagian dari bangsa dan negara.

"Langkah preventif yang bisa dilakukan adalah sistem pendidikan moral antikorupsi yang disebut sebagai pendidikan moral antikorupsi yang holistic," katanya.

Holistic anti-corruption education system tersebut melihat pada aspek pengetahuan (moral knowing), perasaan (moral feeling), dan tindakan (moral action) secara koheren dan integral secara filosofis, sosiologis, maupun secara teologis.

Salah satu gagasan yang mendasar yang ingin segera diimplementasikan adalah dengan mendorong para pendidik di Indonesia untuk menggelorakan pendidikan antikorupsi.