Liputan6.com, Cilegon - Calo yang meminta harga getok tiket bus di Terminal Terpadu Merak (TTM) ditangkap Satreskrim Polres Cilegon, pada Selasa, 26 Maret 2024. Pelaku M ditangkap siang, sedangkan E malam, di hari yang sama di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Kedua pelaku merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai calo, aksinya ramai di media sosial (medsos).
Baca Juga
Advertisement
"Mengamankan dua orang yang viral di medsos terkait pencalonan tiket bus yang terjadi di Terminal Merak, terkait transportasi bus yang dimintai sebesar Rp500 ribu," ujar AKP Syamsul Bahri, Kasatreskrim Polres Cilegon, dikantornya, Rabu, (27/03/2024).
Harga tiket normal hanya Rp 200 ribu, oleh calo M dan E dimintai Rp 500 ribu. Usai menerima informasi pemalakan oleh para calo, Satreskrim Polres Cilegon langsung mencari kedua pelaku yang wajahnya sudah diketahui. Polisi masih memeriksa kedua calon Terminal Terpadu Merak yang sudah beraksi sekitar tiga bulan itu.
"Saat ini, pemeriksaan awal kami mendalami tindak pidana 368 KUHP, terkait dengan pemerasan," terangnya.
Antisipasi Kejahatan Jalanan
Selama arus mudik dan balik Idulfitri 2024, Polres Cilegon mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti bajing loncat, copet hingga calo tiket kapal maupun bus.Â
Personel Polres Cilegon juga bakal bersiaga dilokasi rawan kejahatan jalanan menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya (BBJ), yang digunakan pemudik menyebrang dari Pulau Jawa ke Sumatera.
"Untuk antisipasi yang paling sering terjadi di kegiatan arus mudik yaitu bajing loncat, calo tiket dan pemain ban serep. Kami akan antisipasi itu semua dan akan kami tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Advertisement