Liputan6.com, Jakarta - Lokapasar atau e-commerce masih menjadi metode berbelanja yang praktis dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadikan perubahan gaya hidup menjadi serba digital, termasuk dalam proses transaksi jual beli. Namun di sisi lain, tingginya aktivitas tersebut membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus menabuh genderang perang terhadap kejahatan internet (cyber crime). Salah satu upayanya, melalui edukasi kepada masyarakat lewat Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 di Provinsi Bali.
Advertisement
Baca Juga
Dosen Politeknik Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Bayu Prabowo Sutjiatmo mengatakan, dengan pendekatan digital pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat dengan mudah mempromosikan produknya secara menarik. Sebab, hadirnya teknologi diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan.
Bayu Prabowo juga menilai, jika memasarkan produk pada e-commerce, memiliki beberapa kelebihan yakni jangkauan yang luas, tidak adanya batasan waktu dan menghemat biaya. Tak hanya itu, penjual juga memiliki peluang untuk menarik berbagai kalangan dan memperluas basis pelanggan mereka.
"Masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam memanfaatkan dan mendistribusikan kontennya ke berbagai platform digital," ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap, tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) di Indonesia yaitu akses infrastruktur, intensitas penggunaan dan keahlian atau kecakapan.
"Kemampuan untuk menganalisis data menggunakan google analytic, desain, iklan digital, optimasi mesin pencari dan artificial intelligence," terangnya.
Sementara itu, Relawan Bidang Komunikasi Publik, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), I Wayan Adi Karnawa mengatakan, untuk mengatasi para pelaku kejahatan digital diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Mengingat, saat ini banyak ancaman kejahatan cyber yang terus bermunculan.
"Literasi digital merupakan hal yang penting agar masyarakat memahami jenis-jenis penipuan daring sehingga dapat waspada dan melakukan antisipasi," ungkapnya.
I Wayan juga menekankan pentingnya pelaku UMKM membangun kepercayaan kepada masyarakat. Bahkan ia mendorong digitalisasi bagi pelaku usaha untuk membranding produk unggulan mereka. Terutama di berbagai lokapasar melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Dengan adanya lokapasar menjadi peluang besar untuk mengembangkan bisnis. Apalagi penjual diberikan kesempatan untuk memasarkan produknya dalam bentuk gambar, video dan fitur layanan chatting dengan pembeli.
"Transformasi digital tidak hanya sekadar menggunakan teknologi canggih, namun kemampuan secara menyeluruh dalam beradaptasi dengan perubahan," tambahnya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Pentingnya Mengganti Kata Sandi
Hal senada dikatakan Pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif. Ia berpendapat perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Bahkan saat ini pengguna internet di Indonesia telah mencapai 202 juta pengguna.
Meningkatnya pengguna internet tersebut, membuka peluang bagi UMKM untuk menjadikan pangsa pasar baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman terkait keamanan digital bagi pelaku usaha agar tidak tertipu oleh pembeli fiktif yang ingin menguras dompet digital mereka.
"Dampak pembeli fiktif bukan hanya merugikan penjual secara finansial dan reputasi, tetapi juga menurunkan kepercayaan konsumen terhadap platform online serta mengancam keberlangsungan bisnis online," sebutnya.
Umumnya pelaku menargetkan di akhir jam operasional toko, karena cenderung lebih mudah untuk menerima permintaan pembeli. Penipu memanfaatkan ini dengan menyamar menjadi pembeli yang mengalami masalah pembayaran atau pengiriman.
Arief juga mengajak para pengguna internet untuk mengganti kata sandi secara berkala baik melalui perangkat digital, media sosial, dan aplikasi keuangan digital. Bahkan ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan fitur keamanan ganda dan verifkasi.
"Hindari melakukan transaksi dengan pembeli di luar e-commerce, melakukan penggantian kata sandi secara berkala, tidak memberikan kode OTP, password, data pribadi lainnya kepada orang yang belum dikenal," Arief mengakhiri.
Advertisement