Liputan6.com, Garut - Puluhan delman yang beroperasi di jalur mudik Nasional via Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan kompensasi sebesar Rp 100 ribu per hari dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut selama mudik lebaran 2024.
"Totalnya sebanyak 71 delman akan diberhentikan sejak H-3 arus mudik lebaran dan H+4 arus balik lebaran," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, pemberian kompensasi dikhususkan bagi penarik delman di wilayah jalur mudik nasional via Garut mulai Limbangan hingga Malangbong, sebagai ganti rugi bagi mereka.
Advertisement
"Anggaran untuk biaya kompensasi itu murni dari APBD Garut tahun 2024," ujar dia.
Pemberian uang kompensasi delman dinilai penting, sebab selama sepekan mulai H-3 lebaran hingga H+4 lebaran, mereka resmi berhenti beroperasi di jalur mudik untuk menghindari lonjakan kendaraan pemudik.
"Maaf saja kalau ada delman itu akan terjadi pelambatan, sementara kepadatan kendaraan di daerah itu jelang mudik atau balik akan padat sekali," ujarnya.
Satria berharap, penghentian beroperasinya kendaraan tradisional delman di wilayah jalur mudik nasional via Garut mulai Limbangan-Malangbong, memudahkan petugas melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas.
"Kalau jalan Nasional kan ada one way dan segala macam. Mudah mudahan semuanya lancar," harap dia.
Sementara mengenai delman dalam kota seperti di Bundaran Tarogong, Bunderan Suci, Rancabango, Bunderan Guntur, dan lainnya, tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani penumpang sesuai tujuan.
"Kalau masih jalan kabupaten kita masih bisa antisipasi," ujar dia.
Ia mengakui jumlah delman penerima kompensasi mudik lebaran 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya pada momen yang sama. "Sebagian lagi sudah beralih profesi," kata dia.