Liputan6.com, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah melakukan judi berkedok balap lari liar di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis, dini hari.
"Kami bubarkan balap lari liar saat menjelang sahur di lokasi Jalan Raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang," ujar Kepala Satuan Samapta Polres Kota Tasikmalaya AKP Hartono, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, kegiatan balap lari liar yang dilakukan di jalur utama jalanan kota Tasikmalaya itu, cukup mengganggu ketertiban umum, terlebih di belakang kegiatan itu diduga terdapat praktik judi.
Advertisement
Tim Patroli Maung Galunggung, Polres Kota Tasikmalaya yang mendapatkan informasi itu, langsung menuju lokasi dan mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam balapan tersebut.
"Kami berikan edukasi dan pembinaan kepada mereka dan meminta untuk tidak mengulanginya lagi karena berbahaya, apalagi dilakukan di jalan umum," dia mengingatkan.
Hartono menyatakan, kegiatan balap lari liar yang diselenggarakan pemuda di jalanan umum itu, sudah menjadi tradisi Ramadan di Kota Tasikmalaya.
"Kegiatan itu terpaksa kami bubarkan sebab dianggap menimbulkan keramaian atau kegaduhan, bahkan diketahui menjadi taruhan atau judi bagi pemainnya," ujar dia.
Untuk menghindari kejadian serupa, Hartono meminta masyarakat meningkatkan keamanan dan senantiasa menjaga kondusivitas warga selama Ramadan, termasuk saat memasuki momen Lebaran 2024 mendatang.
"Komitmen kami menindaklanjuti segala bentuk gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan penuh kekhusyukan dan kenyamanan," papar dia.