Liputan6.com, Lampung-- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengawasi adanya potensi kecurangan dari stasuin pengisian bahan bakar Umum (SPBU) jelang mudik Lebaran 2024 di kota setempat.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) akibat manipulasi dan penimbunan oleh kelompok tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.
Pengecekan diawali di SPBU 24.352.38 Pahoman dan dilanjutkan ke SPBU 24.352.44 Garuntang. Lokasi keduanya terletak di Jalan Gatot Subroto, kota setempat.
Advertisement
Baca Juga
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat Suryanto mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ini selain menjaga ketersediaan BBM, juga memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
“Pengecekan yang dilakukan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, terutama terkait masalah Tera, atau ukuran per satu liter BBM, kadar air maupun stok BBM yang ada di SPBU,” kata Ipda Rahmat, Minggu (31/3/2024).
Rahmat menjelaskan, kegiatan inspeksi serupa akan terus dilakukan di SPBU yang ada di Kota Bandar Lampung khususnya jelang mudik lebaran 2024.
Dia menyampaikan, dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, tera ukur 1 liter BBM sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan dan kadar endapan air di dalam penyimpanan BBM terpantau dalam batas normal.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya," terang Rahmat.
Dia berharap, masyarakat yang mudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.
"Serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kota Bandar Lampung," imbuhnya.