Liputan6.com, Bandung - Zakat Fitrah merupakan salah satu ibadah wajib yang dilaksanakan oleh umat muslim di bulan Ramadan. Ibadah ini biasanya dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan biasanya dibacakan dengan menggunakan niat.
Zakat Fitrah biasanya berupa makanan pokok dengan takaran tertentu dan diberikan kepada orang-orang yang berhak. Memberikan zakat fitrah termasuk dalam tindakan baik yang mempunyai amalan luar biasa.
Baca Juga
Sebagai informasi zakat merupakan rukun Islam nomor tiga yang merupakan pembayaran sejumlah harta tertentu untuk disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima. Salah satu jenis zakat yang wajib untuk dilaksanakan umat muslim adalah Zakat Fitrah.
Advertisement
Mengutip dari Nu Online, zakat fitrah menjadi penutup ibadah puasa Ramadan yang bisa menutupi kekurangan-kekurangan mereka yang berpuasa dalam menjalankan ibadah selama sebulan penuh.
Ibadah dari zakat fitrah mempunyai banyak keutamaan salah satunya seperti dalam QS. An-Nisa: 162 berikut:
لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan Salat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 162).
Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap
Berdasarkan informasi dari situs Nu Online berikut ini adalah bacaan niat zakat fitrah lengkap dengan artinya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu un ukhrija zakatal fithri’an nafsi fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an zaujati fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.. (Sebutkan nama) fardu karena Allah Ta’ala”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu un ukhrija zakatal fithri’anni wa’an jami’i ma talzamuni nafaqatuhum fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
(Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama jelas), fardu karena Allah Ta’ala”
Advertisement
Keutamaan Zakat Fitrah
Mengutip dari Nu Online terdapat banyak keutamaan bagi orang-orang yang melakukan zakat fitrah berikut ini di antaranya:
1. Masuk ke dalam surga
Keutamaan yang paling pertama bagi umat muslim yang menunaikan zakat adalah mendapatkan pahala besar sehingga bisa masuk surga, berikut firman-Nya:
لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan Salat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 162).
2. Diampuni kesalahan-kesalahannya
Umat muslim yang menunaikan zakat bisa diampuni kesalahan-kesalahannya sebagaimana Allah berfirman:
وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
Artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Ku-masukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus” (QS Al-Maidah: 12).
3. Mendapatkan petunjuk dan hidayah dalam segala urusan
Melalui QS At-Taubah: 18 terdapat ayat yang menjelaskan bahwa seseorang yang patuh membayar zakat mempunyai harapan besar dalam mendapatkan petunjuk dalam segala urusannya, berikut ini Allah berfirman:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS At-Taubah: 18).
Keutamaan Zakat Fitrah
4. Mendapatkan balasan pahala yang terbaik
Melaksanakan zakat mempunyai balasan pahala yang terbaik dari zakat yang ditunaikan dan dilipatgandakan, sebagaimana dalam ayat berikut:رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ. لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengajarkan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka, dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas” (QS. An-Nur: 37-38).
5. Harta yang dimiliki menjadi berkah
Melaksanakan zakat tidak mengurangi harta seseorang sedikit pun karena setelah hartanya dizakati akan menjadi penuh berkah dan bertambah banyak. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Artinya: “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta” (HR Muslim).
Advertisement