Sukses

Simak, 4 Hadits tentang Keutamaan Menjalankan Sahur

Menjalankan sahur pada bulan puasa merupakan salah satu hal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Diketahui sahur mempunyai banyak keutamaan bagi umat Muslim.

Liputan6.com, Bandung - Pada bulan puasa khususnya bulan Ramadan umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan sahur sebelum berpuasa. Sahur merupakan aktivitas mengonsumsi makanan dan minuman sebelum memulai puasa wajib.

Waktu sahur biasanya dilaksanakan sebelum waktu imsak datang dan sangat dianjurkan untuk dilakukan. Pasalnya, sahur juga membantu seseorang agar mendapatkan energi yang cukup ketika melakukan puasa seharian penuh.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Agama RI, sahur adalah kegiatan yang memiliki hukum sunah namun sangat dianjurkan untuk dilakukan. Ketika sahur tubuh seseorang bisa lebih kuat karena terpenuhi nutrisinya untuk menjalankan puasa sepanjang hari.

Umat muslim juga perlu mengetahui bahwa anjuran melaksanakan sahur turut disampaikan oleh Rasulullah SAW. Melalui situs Nu Online disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad Rasulullah SAW pernah bersabda berikut:

وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: السَّحورُ أُكْلةُ بَرَكةٍ، فلا تَدَعوه، ولو أنْ يَجرَعَ أَحَدُكم جُرْعةً من ماءٍ؛ فإنَّ اللهَ وملائكتَه يُصلُّونَ على المُتَسَحِّرينَ.

Artinya: “Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bersalawat untuk mereka yang bersahur”” (HR Ahmad).

2 dari 4 halaman

Keutamaan Menjalankan Sahur dalam Hadits

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah hadits tentang keutamaan melaksanakan sahur bagi umat muslim:

1. Tidak dihisab

Mengonsumsi makanan ketika sahur ternyata tidak akan dihisab kelak ketika di akhirat. Berikut ini adalah salah satu hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang makanan sahur tidak akan dihisab:

ثَلَاثَةٌ لَا يُحَاسَبُ عَلَيْهَا العَبْدُ أَكَلَةُ السَّحُوْرِ وَمَا أَفْطَرَ عَلَيْهِ وَالأَكْلُ مَعَ الإِخْوَانِ 

Artinya: “Ada tiga hal (makanan) di mana seorang hamba tidak akan dihisab oleh Allah SWT, yaitu makanan sahur, makanan saat berbuka puasa, dan makanan yang dinikmati bersama saudara-saudara yang lain” (HR al-Azdra’i).

2. Waktu Mustajab membaca doa

Pada waktu sahur diketahui sebagai waktu yang mustajab untuk membaca doa sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim berikut:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: “Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

3 dari 4 halaman

Keutamaan Menjalankan Sahur dalam Hadits

3. Pembeda puasa orang Islam dengan umat Yahudi dan Nasrani

Melalui Hadits Riwayat Muslim dijelaskan bahwa makan sahur menjadi salah satu hal yang istimewa untuk umat Islam. Pasalnya sahur menjadi pembeda dari puasa umat lain yaitu Yahudi dan Nasrani.

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ 

Artinya: “Yang membedakan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur” (HR Muslim).

4. Membawa berkah dan malaikat bersalawat atas orang bersahur

Melalui Hadits Riwayat Bukhari disebutkan Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda tentang berkahnya melaksanakan makan sahur berikut:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah” (HR Bukhari).

Kemudian dalam Hadits Riwayat Ahmad disebutkan Rasulullah SAW pernah berkata bahwa Allah SWT dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur:

السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: “Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)” (HR Ahmad).

4 dari 4 halaman

Niat Puasa Ramadan

Sebelum melaksanakan kegiatan ibadah puasa Ramadan biasanya umat muslim dianjurkan untuk membacakan niat puasa Ramadan. Seseorang yang membacakan niat diharapkan bisa lebih khusyu untuk melaksanakan kegiatan puasa.

Pembacaan niat puasa juga bisa dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar atau dilakukan setiap hari di malam Ramadan. Melansir dari situs resmi MUI berikut ini adalah niat puasa ramadan yang bisa dilafalkan berikut dengan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

(Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala)

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’ala”.

Sementara itu mengutip dari NU Online, menurut pendapat Mahzab Maliki kita juga dapat membacakan niat puasa untuk sebulan penuh di malam pertama Ramadan. Berikut ini adalah bacaan niat yang dapat dilafalkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

(Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala)

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala”.