Liputan6.com, Jakarta -l Di tengah perekonomian global yang masih lesu, industri pengolahan di Indonesia mampu menjaga pertumbuhannya sebesar 4,69 persen pada tahun 2023 (Y-on-Y). Hal tersebut tercermin dalam perbaikan indikator pada berbagai sektor, salah satunya pada sektor industri manufaktur.
Terbukti, PMI (Purchasing Manager’s Index) manufaktur selama 31 bulan berturut-turut dalam posisi ekspansif terakhir pada Maret 2024 berada di level 54,2 bahkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret 2024 berada pada level 53,05.
Pertumbuhan ini sejalan dengan produktivitas industri baja yang mengalami tren peningkatan sejak 2020. Pada 2024 konsumsi baja nasional diperkirakan akan mencapai 18,3 juta ton atau tumbuh sebesar 5,2 persen mengikuti tren pertumbuhan konsumsi setelah pandemi COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Pertumbuhan ini ditopang oleh berbagai kondisi yang menjadi pendorong permintaan baja antara lain, pertumbuhan baja global, pertumbuhan ekonomi nasional, belanja infrastruktur pemerintah, pertumbuhan sektor properti, pertumbuhan sektor industri pengguna baja otomotif, elektronik, dan peralatan rumah tangga. Hal tersebut juga tercermin dalam pertumbuhan dari Industri Logam Dasar dan Industri Barang Logam Bukan Mesin dan Peralatannya masing-masing sebesar 14,17 persen dan 23,63 persen dari tahun ke tahun pada 2023.
Hal ini melatarbelakangi Kementerian Perindustian melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengadakan pameran yang bertajuk Kitchen Appliences Expo 2024 yang berlokasi di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya, sektor hilir industri logam diharapkan memberikan “added value” serta “multiplier effect” bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa. Produk-produk kitchen appliances berbasis logam masuk kepada sektor hilir industri logam yang langsung digunakan masyakarat di rumah tangga seperti kompor gas, alat masak dan alat makan dari logam serta bak cuci piring.
“Oleh sebab itu, kami sangat mendukung pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib. Melalui pemberlakuan SNI wajib, industri dalam negeri wajib untuk menyediakan produk yang menjamin keselamatan, kemanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan industri kompor gas di dalam negeri sebanyak 31 perusahaan dengan kapasitas sebanyak 33,7 juta pcs. Industri kompor terbagi atas dua jenis yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku sejak 2013 dan tahun 2015, sedangkan untuk kompor gas komersial dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian pemberlakuan SNI wajib yang menunggu harmonisasi di Kemenkumham.
Pameran ini tidak hanya menampilkan produk-produk unggulan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menunjukkan upaya industri dalam negeri dalam menyediakan solusi terbaik bagi kebutuhan masyarakat.