Liputan6.com, Gorontalo - Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo akhirnya menaikan status dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh caleg berinisial ZIS ke tahap penyidikan.
Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor registrasi 02 itu, dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil rapat pleno sentra Gakkumdu tertanggal 04 April 2024 sekitar Pukul 20:00 Wita.
Keputusan ini menandakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah melewati tahap penyelidikan dan bukti yang cukup telah terpenuhi untuk membuka penyidikan lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Caleg dari partai Nasdem tersebut dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G) atas dugaan berkas psikotes dan tes urin yang legalitasnya diragukan. Berkas itu digunakan untuk seleksi bakal calon legislatif pemilu 2024.
Tertuang dalam surat yang dilayangkan LP3-G ke Bawaslu Bonebol, diduga kuat pada saat pelaksanaan uji psikotes, yang bersangkutan sementara mengikuti ibadah umrah dan hanya diwakili oleh orang lain. Sehingga legalitasnya tidak dapat diakui dan berdampak hukum.
Tidak hanya psikotes, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Hal yang sama, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umrah. Sehingga hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh orang lain.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ditanya apakah benar soal kasus dugaan tindak pidana pemilu caleg Inisial ZIS sudah naik tahap penyidikan di Polres Bonebol?. Dirinya juga membenarkan bahwa laporan itu dari LP3-G.
“Ia,” jawab Alti, singkat.
Meski begitu, dirinya menyarankan untuk mengonfirmasi persoalan langsung ke Ketua Bawaslu Bonebol, agar informasinya lebih jelas dan tidak dianggap berlebihan dalam memberikan informasi.
“Sebaiknya konfirmasi ke kordiv penanganan pelanggaran atau ketua,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Bonebol, Sofyan Djama ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa benar pihaknya sudah meneruskan dugaan pidana pemilu di Polres Bone Bolango.
“Iya. Ini saya ada di polres meneruskan dugaan pidana pemilu,” kata Sofyan.
Sementara itu, Kapolres Bonebol, Akbp Muhammad Alli ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelimpahan berkas itu rencananya hari ini. Namun dirinya masih akan mengecek hal tersebut.
“Rencana hari ini, nanti saya cek dulu, Kebetulan saya masih ada giat, jadi belum sempat saya cek,” ia menandaskan.