Liputan6.com, Lampung - Dua hari pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau sejak 4 hingga 5 April 2024 berlangsung, ratusan pengendara roda dua maupun empat yang melintas di Provinsi Lampung terkena teguran karena melanggar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti mengatakan, rekapitulasi pendataan tersebut dihimpun selama dua hari operasi.
"Dari data pelanggaran lalu lintas Operasi Ketupat Krakatau sementara ini, ada sebanyak 526 teguran dan 1 sanksi e-Tilang kepada para pengendara," kata Umi, Sabtu (6/4/2024).
Advertisement
Umi menyampaikan, ratusan pengguna lalu lintas yang terkena teguran tersebut kebanyakan adalah pengendara sepada motor.
Baca Juga
"Kebanyakan pelanggar lalu lintas tersebut didominasi para pengendara sepada motor. Seperti tidak mengenakan helm, melawan arus dan sebagainya. Kami meminta kerjasama para pengendara tetap tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama penggunaan jalan," jelasnya.
Selain itu, kata dia, selama dua hari Operasi Ketupat 2024 ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang tercatat sebanyak 6 peristiwa.
"Dari enam peristiwa itu, mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan 7 korban luka ringan. Untuk kerugian atas keenam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini total 6 juta rupiah," sebutnya.
Selanjutnya, terkait peristiwa luar biasa seperti tindak kriminalitas yang terjadi selama Operasi Ketupat ini tercatat paling banyak ada di Kota Bandar Lampung.
"Sejauh ini total kejahatan atau kriminalitas ada 15 peristiwa, terbanyak terjadi di Bandar Lampung yaitu ada 5 peristiwa," pungkasnya.