Liputan6.com, Medan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak rencananya akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Untuk menghadapi Pilkada serentak, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) membuka penjaringan.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah, DPD Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir mengatakan, penjaringan calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Sumut.
Baca Juga
"Penjaringan dilaksanakan pada 9 hingga 23 April 2024," kata Riza Fakhrumi Tahir di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (8/4/2024).
Advertisement
Dijelaskannya, penjaringan ini menjadi bagian dari program partai untuk mencari sosok yang dinilai mumpuni untuk maju, baik di Pilkada Gubernur Sumut (Pilgub Sumut) 2024 maupun untuk mencari sosok bakal calon bupati dan wali kota untuk 33 kabupaten/kota se-Sumut.
"Proses penjaringan dilaksanakan sesuai dengan tingkatan kepengurusan, sehingga lebih banyak lagi pilihan Partai Golkar dalam mengusung, bukan hanya berfokus pada satu orang saja," jelasnya.
Lokasi Pendaftaran
Diterangkan Riza, untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur akan dilaksanakan di Kantor DPD Golkar Sumut. Namun untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wali kota akan dilaksanakan di DPD kabupaten dan kota.
"Jadi, siapa pun yang ingin maju bakal calon gubernur maupun bakal calon wakil mendaftar di sini (DPD) Golkar Sumut," terangnya.
"Kalau untuk bupati, wali kota, di DPD kabupaten kota masing-masing," lanjutnya.
Diungkapkan, pendaftaran ini terbuka, baik untuk kader maupun non kader Partai Golkar. Namun, mereka akan melakukan beberapa tahapan.
"Tujuannya untuk mencari sosok terbaik yang akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar," Riza menyebutkan.
Advertisement
Berbagai Tahapan Seleksi
Disebutkan Riza, dalam prosesnya, Tim Penjaringan akan melakukan berbagai tahapan seleksi, termasuk membuat survei mengenai para calon yang mendaftar. Survei mengenai elektabilitas, popularitas, dan akseptabilitas sosok.
"Kemudian hasilnya akan kita laporkan kepada pimpinan di DPP," sebutnya.
Saat menyampaikan pernyataan, Riza turut didampingi Sekretaris Tim Penjaringan, Dedi Dermawan Milaya, dan anggota tim, M Rahmaddian Shah, yang juga Ketua Golkar Medan, Frans Dante Ginting, Palacheta, Milie Desky, dan Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datuk Ilhamsyah.
Pelaksanaan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.
Advertisement