Liputan6.com, Makassar - Polisi menangkap seorang pria pelaku pembunuhan bernama Hengki Talik (43) setelah diduga menganiaya anak perempuannya sendiri KSY (17). Tak hanya itu, Hengki juga dilaporkan membunuh istrinya, Jumiati, pada 2018 silam.Â
Ironisnya, usai menghabisi nyawa istrinya Hengki lalu mengubur mayat istrinya itu dengan cara dikubur menggunakan semen di belakang rumahnya yang berada di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.Â
Baca Juga
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa, setelah anak pelaku melapor ke polisi, kejadian itu pun langsung diselidiki.Â
Advertisement
"Iya benar. Ini berawal dari adanya korban seorang wanita yang datang melapor ke polisi di Polrestabes melaporkan dugaan orangtuanya dianiaya. Laporan itu kemudian didalami penyidik," kata Andi Rian, Minggu (14/4/2023).Â
Andi Rian menuturkan bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan tim Inafis Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP. Hasilnya pihak kepolisian menemukan sebuah lubang berisi tulang belulang yang ditutupi semen.Â
"Ditemukan tulang belulang diduga milik korban, Jumatia. Lokasi penemuan itu, semacam kubangan berdiameter satu meter belakang rumahnya," ucap dia.Â
Pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk mencari keberadaan Hengki Talik. Alhasil pria berusia 43 tahun itu berhasil ditangkap di Kecamatan Tamalate tak lama setelah polisi menerima laporan dari anak pelaku.Â
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Daeng Tata Makassar. Pelakunya suami korban sendiri," sebutnya.
Di hadapan polisi, Hengki mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya lalu mayatnya ditanam dengan ditimbun pasir dan semen dalam kubangan. Pelaku membunuh istrinya pada sekitar 2018 lalu.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dan saat ini pelaku sementara periksa," tandasnya.
Ia juga mengaku bahwa untuk menutupi kematian istrinya, ia mengaku bahwa sang istri kabur dari rumah dan tak tahu entah kemana. Ia juga mengancam anaknya kala itu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.Â
"Pelaku mengancam anaknya dan mengarang cerita bahwa korban ini kabur dari rumah,"
Â
Simaklah video pilihan berikut ini: