Sukses

Siswa SMK di Nias Selatan Meninggal Dunia Diduga Korban Kekerasan Kepala Sekolah, Begini Kronologinya

Kabar duka menyelimuti keluarga Ama Hasrat Ndruru, warga Desa Hiligetelio Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Medan Kabar duka menyelimuti keluarga Ama Hasrat Ndruru, warga Desa Hiligetelio Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Anaknya, Yaredi Nduru, berusia 17 tahun, berstatus pelajar di SMK Negeri 1 Siduaori yang berada di Desa Hilisaooto, Kecamatan Siduaori, Nias Selatan, meninggal dunia pada Senin, 15 April 2024.

Informasi diperoleh, Yaredi Nduru meninggal dunia diduga akibat menjadi korban kekerasan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, berinisial SZ.

Dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (17/4/2024), Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengatakan, saat ini Sat Reskrim Polres Nias Selatan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.

"Benar, kita sudah menerima laporan tersebut. Dan saat ini kasusya sedang dalam proses penyelidikan," kata Dian.

 

2 dari 5 halaman

Kronologi Kejadian

Diterangkan Dian, berdasarkan laporan yang mereka terima, kejadian bermula pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekira pukul 09.00 WIB, korban bersama dengan 6 siswa lainnya dibariskan oleh Kepala Sekolah, yang saat ini berstatus terlapor.

Korban disebut dipukul di bagian kening sebanyak 5 kali. Kemudian pada pukul 18.00 WIB, saat ibu korban pulang dari ladang, korban mengeluh dan mengatakan kepalanya sakit. Ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.

Pada Rabu, 27 Maret 2024, korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah, dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

Kemudian pada Jumat, 29 Maret 2024, penyakit korban semakin parah. Saat itu korban demam tinggi, mengigau, mengatakan sakit yang dialaminya akibat Kepala Sekolah yang memukulnya.

3 dari 5 halaman

Kecurigaan Ibu Korban

Akibat perkataan tersebut, ibu korban curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit yang dialami anaknya itu.

"Lalu, keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya, Irfan Jaya Nduru dan Fobuata Laia," Dian menerangkan.

Menjawab pertanyaan keluarga korban, Irfan dan Fobuata menerangkan bahwa pada 23 Maret 2024 Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.

Karena penyakit yang diderita korban tak kunjung membaik, keluarga membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Thomsen Gunung Sitoli pada Selasa, 9 April 2024.

"Korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama satu hari," Dian menuturkan.

4 dari 5 halaman

Hasil Pemeriksaan Rumah Sakit

Selanjutnya, papar Dian, pada Rabu, 10 April 2024, keluarga menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Keterangan dokter menyatakan ada bekas dari pukulan di bagian kening, dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban.

"Nah, menurut keterangan medis rumah sakit, hal itu yang menyebabkan korban sakit parah," ujarnya.

Merasa ada yang tidak beres, keluarga korban mendatangi Polres Nias Selatan untuk membuat laporan polisi, Kamis, 11 April 2024. Selang 2 hari kemudian, Sabtu, 13 April 2024, korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif.

Diungkapkan Dian, pada Senin, 15 April 2024, Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo sempat datang ke RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban, serta melihat keadaan korban.

"Namun saat itu korban tidak dapat memberikan keterangan, karena dalam keadaan kritis. Lalu, pada hari yang sama pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli," ungkapnya lagi.

5 dari 5 halaman

Lakukan Autopsi

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk dilaksanakan autopsi.

"Tujuannya untuk memperjelas penyebab kematian korban. Sedangkan terlapor hari ini diperiksa," ucapnya.

Keluarga korban juga sepakat menyerahkan jenazah anaknya ke Polres Nias Selatan untuk diambil tindakan autopsi. Penyerahan itu dilakukan keluarga di kediaman mereka, di Desa Sifitu Banua, Kecamatan Somambawa, Nias Selatan, pada Selasa, 16 April 2024, malam.

Jenazah dibawa ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk keperluan proses penyelidikan dan penyidikan lanjut. Sebelum diserahkan ke Polres Nias Selatan untuk autopsi, Kapolsek Lahusa, AKP Jimmy C Hutajulu, melayat dan berbincang dengan keluarga korban.

Proses autopsi masih sedang berlangsung hingga saat ini.

Video Terkini