Liputan6.com, Palembang - Suganda (31) ditetapkan sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuhan sadis di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Pembunuhan sadis tersebut menewaskan dua orang korban, yakni WA (40) dan FA (13) dengan kondisi mengenaskan.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Tanjung Bubuk Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Selasa (15/4/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Liputan6.com merangkum 6 kejanggalan pembunuhan sadis yang dilakukan Suganda, termasuk chat antara pelaku dan suami korban yang dibongkar polisi.
Advertisement
Baca Juga
Bukan Sasaran Utama
Suganda mengakui kepada aparat kepolisian, jika dirinya berniat membunuh Anung Kurniawan, bos di tempatnya bekerja di bisnis tanaman di kawasan Demang Lebar Daung Palembang. Pelaku merasa kesal karena upah yang dijanjikan sebesar Rp3 juta, ternyata tak diberikan penuh ke Suganda. Padahal Suganda sudah setia menjadi buruh di bisnis Anung Kurniawan selama tiga tahun.
Namun karena tidak ada Anung Kurniawan di rumah, Suganda malah melakukan pembunuhan sadis dengan menghabisi nyawa istri Anung, WA (40) dan putri sulung Anung, FA (14). “Tujuannya untuk melukai suaminya (Anung Kurniawan). Karena tidak berada di rumah, akhirnya terjadi obrolan dengan istri Anung Kurniawan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kamis (18/4/2024).
Siapkan Baju Ganti
Setelah membunuh kedua korban, Suganda berlari ke belakang di rumah korban melewati rawa-rawa basah, di kawasan Ilir Barat 1 Palembang. Barang bukti berupa pakaian dengan bercak darah kedua korban dan ponsel Suganda, yang dibuang di rawa-rawa untuk menghilangkan jejak.
Suganda menemukan satu rumah kosong di belakang rumah korban, yang sering digunakan oleh para buruh di sana untuk beristirahat. Di sana, dia menemukan kemeja dan celana bekas pekerja bangunan dan mengganti pakaiannya, lalu pergi ke tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Sukarami Palembang.
“Ini sudah kita dalami, persiapan baju dan celana apakah bagian dari perencanaan menyempurnakan pembunuhan ini,” katanya.
Advertisement
Chat dengan Bos
Kapolrestabes Palembang mengakui, ada beberapa kejanggalan dalam pembunuhan sadis yang dilakukan Suganda alias Nanda. Salah satunya yang akan dibongkar adalah chat antara pelaku dan bosnya yakni Anung Kurniawan, sebelum pembunuhan sadis tersebut terjadi.
Apalagi ponsel pelaku yang dibuang di rawa-rawa, kini dalam kondisi basah dan tidak bisa dioperasikan lagi. Sehingga pihak kepolisian menunggu ponselnya kering dan mengambil data-data yang dibutuhkan. “Handphone pelaku sedang dikeringkan. Yang nantinya akan dibuka, untuk mengetahui rangkaian cerita sebenarnya,” ungkapnya.
Salah satu yang akan dibongkar adalah, isi dari percakapan Suganda dengan Anung Kurniawan, yang pada akhirnya membuat pelaku nekat membunuh WA dan FA.
“Ada beberapa kejanggalan yang perlu didalami kembali. Nanti (jejak) digitalnya ada, untuk kita telusuri,” ucapnya.
Barang Bukti Lain
Polrestabes Palembang bersama tim gabungan dari Polda Sumsel dan polsek setempat, berjibaku mengungkap kejanggalan misteri pembunuhan sadis tersebut. Salah satunya mengidentifikasi barang bukti yang ditemukan, seperti senjata tajam yang digunakan pelaku saat mengeksekusi kedua korban.
“Kita akan mencocokkan kebenaran atas identifikasi senjata yang digunakan,” ungkap Kapolrestabes Palembang.
Polisi juga akan meminta bantuan Mabes Polri, untuk menyediakan perangkat detektor agar bisa menguak tabir informasi yang terjadi. Barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan yakni pisau yang dibawa Suganda dari rumah, pisau dapur dan blencong yang diambil pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Pelaku Lain
Saat diinterogasi, Suganda sempat berkata jika dia dibantu oleh salah satu pelaku lainnya yang disebutnya bernama Hendro. Namun Kapolrestabes Palembang membantah adanya sosok Hendro tersebut. Dia menyebut, jika sosok itu hanya bagian alibi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Sempat beredar cerita, kami nama Hendro, bagian alibi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami menyikapi kasus ini berdsaarkan alat bukti yang ada,” ungkapnya.
Sebelum kejadian, tersangka berangkat dari kontrakannya sendirian menggunakan ojek online (ojol). Supir ojol tersebut yang sudah diinterogasi membenarkan, jika Suganda pergi sendirian. “Membawa (nama) Hendro, bagian pengalihan untuk mengecohkan penyelidikan kepolisian,” katanya.
Lie Detector
Karena banyaknya kejanggalan dalam peristiwa berdarah tersebut, tim Polrestabes Palembang masih akan menelusuri fakta-fakta yang belum terungkap. Bahkan tim Polrestabes Palembang akan menggunakan mesin lie detector, untuk mengetahui sejauh mana data yang diungkapkan oleh Suganda dan saksi-saksi lainnya. “Ini bagian perangkat kami untuk mengetahui langkah selanjutnya, dengan menggunakan lie detector,” ungkapnya.
Dalam menelusuri fakta-fakta yang terjadi, timnya juga menggunakan scientific investigation yang mengarah ke pelaku Suganda. Atas tindak pidana tersebut, tersangka pembunuhan sadis tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. “Pemeriksaan (dilakukan) secara maraton dan akan mendalami hal-hal lain. Untuk menguatkan tindak pidana yang sangat misterius ini,” ujarnya.
Advertisement