Sukses

55 Sertifikat Hasil Konsolidasi untuk Penyintas Gempa Cianjur, AHY Sebut Harga Tanah Meningkat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah bagi warga Cianjur.

Liputan6.com, Cianjur - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memyambangi warga penyintas bencana di Kampung Cikadu 2, Desa Gandasoli, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur

Pada momen itu, Menteri ATR/BPN AHY memberikan 55 sertifikat tanah hasil penataan ulang atau konsolidasi tanah, kepada warga terdampak gempa Cianjur pada 2022 silam. Sertifikat itu diberikan setelah tanah seluas 5.604 m2 direlakan warga untuk dikelola pemerintah, guna dibangun fasilitas umum.

“Kita melakukan upaya untuk membangun kembali kampung ini yang tadi sudah luluh lantak tetapi juga sekaligus menatanya dengan jauh lebih baik lagi. Khususnya akses jalannya yang tadinya sempit sekali, sehingga baik untuk transportasi," ucap AHY.

Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan empat sertifikat wakaf kepada penerima atau nazir untuk dikelola yang berasal dari berbagai daerah di Cianjur. Menurut AHY, pemberian sertifikat itu merupakan bentuk nyata memberikan penataan kawasan bagi penyintas bencana.

Dia menilai, dampak positif dari konsolidasi itu salah satunya nilai tanah yang meningkat, sebelumnya Rp200 ribu per meter kini bisa mencapai Rp500 ribu per meter karena didukung pembaruan akses jalan yang mempermudah mobilitas ekonomi.

“Yang tadinya sebelum konsolidasi tanah dihargai sekitar Rp200 ribu sekarang sekitar 300 hingga Rp500 ribu ini karena ada akses tadi karena semakin mudah transportasi yang bisa dilakukan untuk warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam program Penataan Kampung melalui Konsolidasi Tanah yang diinisiasi ATR/BPN, bekerja sama dengan Rumah Amal Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Florida, serta pemerintah daerah Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur Herman Suherman menambahkan, pihaknya juga telah melakukan zonasi daerah rawan sesar Cugenang dengan cara menanam pepohonan. Meskipun area itu masih hak warga, namun dengan catatan tak boleh dibangun, sehingga diharapkan bisa mengurangi dampak bencana ke depan.