Sukses

Profil Galih Loss, TikToker yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Liputan6.com, Bandung - TikToker Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal dengan nama Galih Loss baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan surat penahanan telah diterbitkan.

Surat penahanan tersebut terbit pada Selasa (23/4/2024) pukul 21.00 WIB dan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Akan dilakukan penahanan terhadap tersangka GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya mengutip dari Liputan6.

Ade Safri juga menyebutkan bahwa proses kasus dugaan penistaan agama tersebut akan tetap berlanjut meski tersangka telah menyampaikan permohonan maaf. Diketahui tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024.

Diketahui Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Walaupun  tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidik atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024,” ujarnya.

2 dari 4 halaman

Kronologi Kasus Penistaan Agama Galih Loss

TikToker Galih Loss atau Galih Noval Aji Prakoso (GNAP) menjadi tersangka kasus penistaan agama setelah kontennya viral di media sosial. Melalui akun TikToknya (@galihloss3) ia membuat konten wawancara bersama seorang anak.

Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Adrian Satrio Utomo menunjukkan salah satu konten video yang dipermasalahkan. Terlihat Galih sedang melakukan wawancara dengan anak di bawah umur dan memberikan pertanyaan terkait jenis hewan yang bisa mengaji.

Namun, pada akhir video Galih justru memplesetkan bacaan ta’awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum. Sejak itu, konten videonya ramai jadi perhatian publik dan mendapatkan kecaman karena dinilai menistakan agama.

Kemudian kasusnya diungkap oleh Tim unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Melalui patroli siber pihaknya mendapati akun TIkTok Galih Loss mengunggah video yang bermuatan SARA.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap sosok pemilik akun tersebut dan mulai melakukan upaya penangkapan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB. Kepada pihak kepolisian, Galih Loss mengakui bahwa ia pemilik akun TikTok tersebut.

“GNAP berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TIkTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse,” kata Kombes Ade Safri.

3 dari 4 halaman

Lantas Siapa Galih Loss?

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber Galih Loss dikenal sebagai seorang TikTokers asal Bekasi, Jawa Barat. Ia kerap membuat konten prank yang diunggah melalui akun TikToknya (@galihloss29) dan akun Instagramnya (@galihloss).

Galih Loss memiliki jumlah pengikut yang cukup tinggi baik di media sosial Instagram dan TikToknya. Diketahui pria tersebut sudah aktif jadi content creator sejak tahun 2019 dan merekam dirinya sendiri bermain ukulele atau cover lagu.

Kemudian di tahun 2021 Galih mulai mengubah konsep kontennya menjadi konten prank yang juga diunggah pada kanal YouTubenya. Namanya dikenal publik setelah jargonnya “Apaan tuh!” viral di media sosial.

Pria yang memiliki nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kasus dugaan penistaan agama akibat kontennya yang diunggah di media sosial TikTok.

4 dari 4 halaman

Sempat Dihujat Warganet karena Konten Prank

Sebelum terlibat kasus dugaan penistaan agama belum lama ini, ia sempat mendapatkan hujatan dari warganet akibat konten pranknya. Pasalnya, beberapa konten yang diunggahnya kerap tidak mendapatkan persetujuan dari orang yang di pranknya.

Warganet juga menilai tindakan pranknya justru mengganggu orang yang di prank itu sendiri mulai dari driver ojol, penjaga toko, pegawai SPBU, dan masih banyak lagi. Salah satu konten yang membuatnya di hujat adalah saat ia melakukan prank kepada seorang driver.

Galih melakukan prank kepada seorang driver ojek online dan menuduhnya sebagai pelaku begal. Melalui video prank tersebut, terlihat suasana sang driver tidak merasa nyaman dan warganet juga menilai tindakannya bisa membahayakan sang driver.

Kemudian, driver ojol tersebut juga sempat meminta Galih untuk tidak mengunggah videonya, tetapi ia justru tetap mengunggah videonya ke media sosial. Alhasil, sang driver protes dan membuat namanya jadi sorotan publik.

Galih diketahui sudah meminta maaf dan menghapus unggahan video tersebut meski videonya sudah terlanjur viral di media sosial.