Sukses

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Selebgram Chandrika Chika baru-baru ini dilaporkan terjerat kasus narkoba.

Liputan6.com, Bandung - Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini telah menetapkan enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Selasa (23/4/2024). Diketahui dari keenam tersangka tersebut ada yang dikenal sebagai selebgram dan atlet e-sport.

“Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Rezka mengutip dari Antara.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menyebutkan keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya tiga orang berjenis kelamin perempuan berinisial AT (24), MC (22), CK (20).

Kemudian tiga orang lainnya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27). Menurut penjelasan pihak kepolisian keenam tersangka ditangkap pada Senin (23/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu Hotel yang berada di daerah Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja.

“Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja,” katanya.

AKP Rezka juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka. Melalui hasil pemeriksaan tes urine keenamnya dipastikan positif narkotika.

“Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamin atau sabu-sabu HJ dan BB,” ucapnya.

Diketahui atas perbuatan tersebut keenam tersangka terjerat pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

2 dari 4 halaman

Keterlibatan Chandrika Chika

Melansir dari Liputan6 dari keenam tersangka tersebut diketahui ada seorang selebgram dan atlet e-sport. Diketahui selebgram tersebut merupakan Chandrika Chika (20) yang sebelumnya viral melalui kontennya di media sosial TikTok.

AKP Rezka Anugras menyebutkan bahwa hubungan di antara tersangka merupakan teman dan memiliki sebuah grup pertemanan. Sehingga keenamnya sengaja pergi ke hotel untuk berkumpul.

“Hubungan antara tersangka adalah teman. Mereka punya grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel dengan tujuan berkumpul,” ucapnya.

Pihaknya juga menceritakan bahwa salah satu tersangka inisial AT (24) membawa rokok elektrik berisi ganja cair. Kemudian satu rokok elektrik tersebut digunakan secara bersama-sama dan bergantian.

“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pods likuid vape ini digunakan secara bergantian,” kata AKP Rezka.

Kepolisian juga menuturkan bahwa likuid atau cairan ganja tersebut masuk dalam modus baru. Sehingga pihaknya akan melakukan ungkap kasus yang berkaitan dengan modus-modus baru tersebut.

“Kami akan lakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan. Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika. Iya cairan yang mengandung ganja,” ucapnya.

3 dari 4 halaman

Satu Tahun Mengenal Narkotika

Melalui konferensi pers yang digelar pihak kepolisian disebutkan bahwa salah satu tersangka berinisial CK atau Chandrika Chika mengaku bahwa pihaknya sudah mengenal narkotika lebih satu tahun.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika,” kata Rezka.

AKP Rezka menuturkan bahwa alasan para tersangka menggunakan narkoba tidak memiliki tujuan khusus. Namun kemungkinan keenam tersangka terpengaruh oleh pergaulan mengingat dalam lingkungan pertemanan yang sering menggunakan narkoba.

“Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak, tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” ucapnya.

4 dari 4 halaman

Profil Chandrika Chika

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber Chandrika Chika dikenal sebagai seorang selebgram setelah videonya viral di media sosial TikTok. Chika memiliki nama lengkap Chandrika Sari Jusman dan lahir pada 7 November 2003 di Jakarta.

Perempuan berusia 20 tahun ini pertama kali viral di media sosial setelah mengunggah video joget menggunakan lagu “Papi Chulo” id platform TikTok. Videonya viral dan ditonton jutaan kali oleh pengguna TikTok.

Sejak itu Chika mendapatkan perhatian dari publik dan pernah diundang dalam beberapa acara televisi. Popularitasnya semakin menaik setelah Chika dekat dengan sejumlah artis dan pernah menjadi talent di RANS Entertainment.

Namanya juga semakin terkenal setelah pernah menjalin hubungan asmara dengan Thariq Halilintar. Setelah hubungannya berakhir warganet kerap menghujat Chika karena dinilai sering menyinggung hubungannya yang sudah berakhir.

Pada tahun 2022 lalu Chika juga sempat terlibat kontroversi setelah pihak kepolisian memanggil Chika sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan Rico Valentino dan Putra Siregar.