Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 42 kepala desa dan lurah mengikuti tahapan seleksi wawancara tingkat provinsi pada ajang Paralegal Justice Award (PJA), di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro mengatakan pelaksanaan wawancara dibagi menjadi 2 hari, yakni mulai 25-26 April 2024. Untuk pertayaan meliputi pengalaman perserta dalam menyelesaikan sengketa, pembukaan lapangan kerja dan program pemberdayaan masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagai juru damai desa atau non-litigation peacemaker (NLP). Hal itu sebagai upaya mereka dalam mendukung pariwisata, lapangan pekerjaan dan investasi di daerahnya atau Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ).
"Kami juga menggali tentang upaya pengelolaan potensi alam, kegiatan penyuluhan yang dilakukan, kelompok sadar hukum, kebijakan desa, sarana dan prasarana serta inovasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat," kata Eko, dalam keteragan tertulisnya, Jumat (26/4/2024)
Penyelenggaraan PJA merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berpesan kepada para peserta agar dapat menyampaikan pengalamannya dalam penyelesaian masalah. Tak hanya itu ia juga untuk menunjukan keunggulan desanya, sehingga dapat menarik perhatian juri saat penilaian.
"Terima kasih kepada para kepala desa dan lurah yang telah ikut berpartisipasi dalam PJA," kata Harun.
Â