Sukses

Gubernur Sulut Sebut Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Harus Direlokasi

Gubernur Sulut mengatakan, warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, akan direlokasi.

Liputan6.com, Manado - Selain penanganan pengungsi dampak erupsi Gunung Ruang, upaya relokasi warga dari sejumlah desa dengan radius terdekat dari gunung itu merupakan langkah jangka panjang yang harus dilakukan.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, akan direlokasi.

 "Rencananya mereka akan direlokasi dari Pulau Ruang," kata Olly Dondokambey pada, Jumat (26/4/2024).

Dia mengatakan, rencana relokasi tersebut telah dikomunikasikan dengan warga yang sebelumnya tinggal di Pulau Ruang, dan sebagian besar menyatakan minta untuk direlokasi.

"Saat kunjungan kerja Wakil Gubernur Steven Kandouw ke sana, masyarakat ditanya terkait dengan relokasi. Sebagian besar minta direlokasi," ujarnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Pemprov Sulut akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari tempat yang nantinya menjadi lokasi relokasi warga Pulau Ruang.

"Kementerian PUPR akan membangun rumah, sementara tanah akan kita siapkan. Itu nantinya akan menjadi lokasi perkampungan baru, lokasinya akan kami cari yang dekat-dekat," ujar Olly Dondokambey.

Dia mengatakan, infrastruktur seperti jalan, sekolah serta rumah-rumah ibadah akan disiapkan oleh Kementerian PUPR.

Diketahui, erupsi Gunung Ruang terjadi pada 16 April 2024. Ada dua kampung atau desa yaitu Kampung Pumpente dengan 332 jiwa dan Kampung Laingpatehi yang memiliki 506 jiwa diungsikan ke Pulau Tagulandang. Dua desa ini berada di kaki Gunung Ruang atau di Pulau Ruang.

Ratusan warga dari Pulau Ruang itu kini menempati posko induk yang ada di Kampung Apengsala, Pulau Tagulandang.

 

Simak Video Pilihan Ini: