Sukses

Selamat Prabowo, KSPSI Tetap Suarakan Cabut Omnibus Law dan Stop Pungutan Pajak Buruh

Sekjen KSPSI yang juga Ketua Umum FSP LEM SPSI menyatakan bahwa pada momentum MayDay 2024 tanggal 1 Mei mendatang, buruh Indonesia menuntut UU Omnibus Law dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno DPP KSPSI telah memutuskan bahwa kegiatan dukung mendukung dalam Pilpres 2024 telah berakhir dan karena itu KSPSI segera kembali ke gerakan sektoral memperjuangjan isu-isu perburuhan.

Menurut Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, perjuangan dukung mendukung yang dilakukan KSPSI adalah juga untuk kepentingan buruh. Karena Pilpres sudah selesai, maka perjuangan KSPSI akan kembali bergabung dengan gerakan masyarakat sipil lainnya.

Di samping itu, kepada Prabowo Subianto, KSPSI menyampaikan ucapan selamat menjalankan amanah sebagai Presiden terpilih. "Kepada Prabowo Subianto, selamat menjalankan amanah khususnya kelak bila telah resmi memimpin bangsa pada Oktober mendatang," kata dia, Sabtu (27/4/2024).

Namun begitu, menurut Jumhur masih menyimpan harapan bahwa Prabowo akan mengingat atau menggali kembali pikiran-pikiran kerakyatannya.

"Pikiran-pikiran kerakyatan yang pernah digagas Prabowo dalam bukunya 'Paradoks Indonesia' masih sangat relevan untuk menjadi pedoman dalam membangun bangsa ke depan," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen KSPSI yang juga Ketua Umum FSP LEM SPSI menyatakan bahwa pada momentum MayDay 2024 tanggal 1 Mei mendatang, buruh Indonesia menuntut UU Omnibus Law dicabut dan pemerintah jangan sembrono menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini jumlahnya hampir Rp750 Triliun. Begitu juga hentikan pungutan-pungutan pajak yang memberatkan buruh dan rakyat.

"Selain itu juga stop perbudakan modern kepada pengemudi online khususnya Ojol. Negara harus turun tangan untuk memastikan perbudakan itu segera dihentikan dan diatur sistem yang lebih manusiawi," pungkas Arif Minardi.

Video Terkini