Sukses

Preman Pemalak Pedagang Duku Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

Polisi mengaku telah mengantongi identitas preman pelaku pemalakan terhadap seorang pedadang duku yang videonya viral di media sosial.

Liputan6.com, Lampung-- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menanggapi video viral seorang pedagang duku menjadi korban pemalakan berujung pembegalan yang dilakukan oleh preman saat melintas di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku, saat ini pun para pemalak tersebut dalam pengejaran polisi. 

"Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah saat ini tengah memburu para pelaku pemalakan dan penjambretan petani duku ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Lampung Tengah. Para pelaku telah teridentifikasi," kata Kombes Pol Umi, Senin (29/4/2024).  

Umi menuturkan, peristiwa pemalakam berujung pada pembegalan itu terjadi pada Jumat (26/4/2024) dini hari.    "Peristiwa itu terjadi pada Jumat kemarin menjelang pagi.

Ada laporan warga yang mengaku di palak saat melintas di simpang tiga wilayah Terbanggi Besar," jelasnya.   

Umi menerangkan, polisi telah meminta sejumlah keterangan warga untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.  

"Kami sudah menerima laporan tersebut dan telah ditindaklanjuti, kami juga telah meminta sejumlah keterangan warga terkait peristiwa tersebut. Sudah teridentifikasi, ciri-cirinya juga sudah diketahui dan saat ini tim tengah melakukan pengejaran," pungkasnya.    

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di sosial media pasca seorang pedagang duku menjadi korban pemalakan dan pembegalan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepada wartawan, pedagang duku bernama Mega Radista (33) mengatakan bahwa ia dan suami telah menjadi korban pemalakan serta pembegalan di Lampung Tengah, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 4.30 WIB.  

"Tas saya dijambret, itu yang diambil sama preman," kata Mega, Minggu (28/4/2024).  

 

2 dari 2 halaman

Kronologi

Mega juga menuturkan, peristiwa pembegalan itu terjadi ketika dirinya hendak mengantar duku dari Lampung Timur ke Lampung Utara.  

"Saya awalnya antar duku ke daerah Penawaran, terus mau ke Lampung Utara lewat Jalan Lintas Sumatera, Lampung Tengah," tuturnya.  

Namun, kata dia, saat melintas di jembatan simpang tiga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah mobil pick up bernomor polisi BE 8714 IM yang dikendarai suaminya itu dihentikan secara paksa oleh orang tak dikenal.  

"Ada tiga orang laki laki menghadang mobil secara langsung, menyuruh untuk berhenti. Satu didepan mobil, satu di samping sopir dan satu lagi berdiri di samping saya," katanya.   Â