Liputan6.com, Lampung - Sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal terbakar di Lampung Selatan. Penyebab kebakaran terjadi diduga karena korseleting listrik ketika aktivitas pemindahan BBM dari sebuah mobil truk ke mobil jenis pick up. Berdasarkan rekaman video warga yang diterima Liputan6.com, gudang penampungan BBM ilegal yang terbakar itu terjadi di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Rabu (1/5/2024) dini hari.Â
Dalam rekaman video tersebut terlihat api yang membesar membakar dua unit mobil jenis truk dan pick up serta bangunan gudang. Kemudian, beberapa kerangka tandon penampungan BBM ilegal yang berada di lokasi kejadian pun ikut hangus dilalap si jago merah.Â
Kepada Liputan6.com, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Dia mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi di sebuah bengkel mobil di Lampung Selatan sekitar pukul 4.03 WIB. "Iya benar bahwa terjadi peristiwa kebakaran di area parkir bengkel mobil di Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tadi subuh sekitar pukul 4.03 WIB," kata Umi, Rabu (1/5/2024).Â
Advertisement
Dia menjelaskan, kebakaran itu terjadi diduga karena ada aktifitas pemindahan BBM yang belum diketahui jenisnya. "Penyebabnya adalah ada aktifitas pemindahan BBM dari truk colt diesel ke mobil pick up. Api itu bersal diduga dari percikan api pada saat pemindahan BBM yang belum diketahui jenisnya, sehingga membakar mobil pick up dan truk," ungkapnya.
Menurut dia, peristiwa kebakaran tersebut tidak merambat ke pekarangan warga. "Yang terbakar ada dua unit mobil, jenis truk colt diesel dan mobil pick up. Namun api tidak merambat ke pekarangan warga, hanya dua unit itu saja," kata dia.Â
Usai peristiwa itu, Umi menyampaikan bahwa Polres Lampung Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. "Api saat ini sudah padam , Polres Lampung selatan sedang menyelidiki terkait penyebab pasti kebakaran tersebut serta menyelidiki jenis BBM yang terbakar," pungkasnya.Â
Baca Juga