Sukses

War Tiket Konser Sheila On 7 ‘Tunggu Aku di Bandung’ Sold Out, Sempat Error karena Penuh

War Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku di Bandung" telah resmi ditutup. Perang konser tersebut berlangung pada Rabu, 1 Mei 2024 dan habis dengan cukup cepat.

Liputan6.com, Badung - War tiket konser Sheila On 7 bertajuk “Tunggu Aku di Bandung” telah resmi berakhir karena tiket terpantu sold out dengan waktu yang cepat. Diketahui penjualan tiket konser tersebut dibuka pada Rabu (1/5/2024) melalui situs resminya.

Sebelumnya warganet terpantau sudah sedia di depan komputer hingga laptop untuk mengikuti perang tiket konser tersebut. Warganet juga menunggu terlebih dulu di ruang tunggu untuk bisa membeli sejumlah kategori tiket yang tersedia.

Tidak lama penjualan di buka sejumlah calon pembeli sempat mengalami error yang diduga karena penuhnya situs tersebut. Diketahui sebagian pembeli terlempar kembali ke ruang tunggu dan mulai kehabisan tiket.

Melansir dari media sosial resmi promotornya yaitu Antara Suara penjualan tiket konser Sheila On 7 di Bandung sudah resmi habis terjual. Momen tersebut juga menjadi tanda penutup seluruh rangkaian penjualan tiket di 5 kota.

Tiket konser Sheila On 7 #TungguAkuDiBandung telah habis terjual. Momen ini sekaligus menutup seluruh rangkaian penjualan tiket di 5 kota. Terima kasih banyak atas antusiasmenya, Sheila Gank!,” tulis @antara.suara.

Memantau dari kolom komentar pihak promotor sejumlah warganet yang tidak berhasil mendapatkan tiket langsung mengutarakan rasa kecewanya. Tidak sedikit yang meminta konser tersebut untuk digelar selama dua hari atau menggunakan lokasi yang lebih besar.

Sebagai informasi konser Sheila On 7 di Bandung akan digelar pada 28 September 2024 mendatang. Konser tersebut digelar di Stadion Siliwangi Bandung dan termasuk dalam rangkaian konser tunggal mereka.

2 dari 4 halaman

Perang Sengit Generasi Millenial dan Gen Z

Sebagai salah satu band legendaris dan populer di Indonesia, Sheila On 7 mempunyai penggemar yang besar. Bahkan lagu-lagu dari band ini banyak disukai oleh para Generasi Z atau Gen Z.

Alhasil penjualan tiket konser Sheila On 7 menjadi ajang sengit antara dua generasi yaitu Gen Milenial dan Gen Z. Mengingat band ini cukup menemani perjalanan masa remaja para Generasi Millenial.

Liriknya yang penuh makna dengan nada lagu yang mudah diingat dan dinyanyikan membuat lagu-lagu Sheila On 7 selalu diputar dalam radio. Tidak sedikit para penggemar juga memiliki kaset Sheila On 7 sebelum munculnya era streaming musik seperti saat ini.

Bagi para Generasi Millenial menonton konser Sheila On 7 tidak hanya menjadi hiburan tetapi juga bisa mengenang masa nostalgia mereka. Sementara bagi Gen Z hal tersebut juga tidak jauh berbeda.

Mengingat perkembangan media yang pesat dan luas bisa membawa Gen Z mengenal sejumlah musisi termasuk Sheila On 7. Band ini kembali berhasil menggaet pendengar Gen Z karena lirik lagunya yang kerap penuh makna dan relatable dengan kehidupan para remaja.

3 dari 4 halaman

Kategori Konser Sheila On 7 Bandung

Melansir dari situs resminya konser “Tunggu Aku Di Bandung” mempunyai empat kategori tiket mulai dari kategori CAT 1, CAT 2, CAT 3, dan FESTIVAL. Tiketnya juga dijual dengan harga yang cukup terjangkau mulai dari Rp 325 ribu hingga Rp 950 ribu.

Berikut ini lebih jelasnya daftar kategori tiket konser Sheila On 7 di Bandung:

1. CAT 1 (Numbered Seating): Rp 950.000

2. CAT 2 (Free Seating): Rp 525.000

3. FESTIVAL (Standing): Rp 475.000

4. CAT 3 (Free Seating): Rp 325.000

Sebagai informasi konser ini berlangsung di area venue outdoor atau terbuka dan acara konsernya akan berlangsung pada 28 September 2024 di Stadion Siliwangi Bandung. Saat ini tiket konser tersebut terpantau sudah habis terjual sejak dibuka pada Rabu, 2 Mei 2024.

4 dari 4 halaman

Informasi Untuk Penonton

Melansir dari situs resminya bagi penonton yang berhasil membeli tiket konser Sheila On 7 ada beberapa informasi yang harus diperhatikan seperti berikut:

1. Tidak ada penitipan barang.

2. Demi keamanan dan kenyamanan, dilarang membawa koper, tas punggung (backpack) serta tas berukuran besar lainnya ke area konser.

3. Pihak penyelenggara berhak untuk tidak mengizinkan penonton masuk ke area konser apabila melanggar dari ketentuan ini.

4. Pihak penyelenggara berhak untuk menuntut secara hukum terhadap siapapun yang mendapatkan tiket dengan cara yang tidak sah, termasuk namun tidak terbatas pada penggandaan tiket ataupun dengan cara lain mendapatkan tiket tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara konser.

5. Penyelenggara konser tidak bertanggung jawab atas kelalaian pembeli tiket yang menyebabkan tiket yang telah dibeli jatuh ke tangan orang lain (atau berada dalam penguasaan orang lain) yang kemudian digunakan sebagai tanda masuk yang sah ke lokasi konser.

6. Pembeli membebaskan penyelenggara konser dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum apapun apabila konser/pertunjukan dibatalkan semata-mata karena sebab keputusan sepihak dari artis, pemerintah, ataupun sebab-sebab lain yang berada di luar dari kemampuan dan kehendak dari penyelenggara konser.

7. Apabila konser/pertunjukan dibatalkan, tiket akan dibayarkan kembali menurut ketentuan penyelenggara konser. Biaya - biaya lain (yang dibebankan kepada pembeli melalui kartu kredit) tidak termasuk sebagai harga tiket yang akan dibayarkan kembali.

8. Penyelenggara konser berhak untuk melarang pengunjung untuk memasuki lokasi konser apabila pengunjung tidak memiliki tiket yang sah.

9. Penyelenggara konser berhak mengeluarkan pengunjung dari lokasi konser apabila dipandang perlu untuk alasan keamanan, kenyamanan pengunjung lainnya, serta demi menjamin kelancaran penyelenggaraan konser.

10. Dalam keadaan tertentu, area - area tertentu di dalam lokasi konser dapat menjadi area terlarang untuk dimasuki penonton.

11. Penyelenggara, panitia, dan artis tidak bertanggung jawab atas kompensasi dan/atau biaya tambahan apapun yang timbul akibat adanya pembatalan ataupun penundaan konser.

12. Penonton yang tidak berperilaku tertib, membuat keonaran ataupun berperilaku tidak patut, dan penonton yang menolak untuk mematuhi perintah/peringatan dari panitia konser akan dikeluarkan dari lokasi konser tanpa diberikan pengembalian harga tiket.

13. Setiap orang yang berusaha untuk memasuki lokasi konser tanpa tiket yang sah akan dikeluarkan dari lokasi konser. Dalam kondisi tertentu orang yang demikian akan dilaporkan ke pihak kepolisian dan akan dituntut telah melakukan tindakan penyerobotan ataupun tindak kekerasan.

14. Penyelenggara, panitia pendukung dan artis tidak bertanggung jawab atas peristiwa kehilangan, pencurian, atau pengrusakan barang ataupun kecelakaan yang terjadi di area manapun di dalam lokasi konser pada saat penyelenggaraan konser dan karena sebab apapun.

15. Penyelenggara berhak melarang untuk masuk terhadap pengunjung manapun yang terindikasi sedang berada dalam keadaan mabuk, secara jelas berada dibawah pengaruh obat - obatan terlarang. Siapapun yang ditemukan membawa barang-barang yang melanggar hukum akan dilaporkan kepada polisi, dilarang untuk memasuki lokasi konser, dan harga tiket tidak akan dikembalikan.

16. Penyelenggara tidak akan menggunakan atau menyebarluaskan data/informasi tentang pribadi pengunjung yang diberikan saat membeli tiket tanpa persetujuan pengunjung terlebih dahulu.

17. Penonton yang telah dikeluarkan atau keluar dari lokasi konser tidak diperkenankan untuk masuk kembali ke lokasi konser.

18. Untuk alasan keselamatan, Penyelenggara/Promotor memiliki hak untuk menunda, membatalkan, atau menghentikan jalannya konser; menahan Pengunjung untuk tetap berada di lokasi konser untuk sementara waktu hingga konser berakhir; mengevakuasi sebagian atau keseluruhan Pengunjung dari lokasi konser dan juga berhak menolak Pengunjung untuk masuk ke lokasi konser meskipun telah memiliki tiket masuk yang sah tanpa ada kompensasi apapun kepada Pengunjung.

19. Penyelenggara berhak sewaktu-waktu untuk mengubah pengaturan denah dan penataan penempatan pengunjung di dalam lokasi konser.

20. Penyelenggara memiliki hak untuk mengubah ataupun menambahkan syarat lain pada Syarat & Ketentuan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

21. Penonton dilarang untuk mempublikasikan video konser hasil rekaman pribadi melebihi 30 detik per lagu pada kanal media sosial manapun. Penyelenggara berhak melakukan penarikan video yang melanggar ketentuan.

22. Konser diharapkan dapat berlangsung nyaman dan dapat dinikmati.

Video Terkini