Sukses

Pekerja Kebersihan Unpad Tuntut Upah Layak dan Kejelasan Status Hubungan Kerja

Buruh kebersihan di Unpad tengah memperjuangkan hak dasar pekerja yakni upah dan status hubungan kerja. Mereka berjuang untuk hidup yang layak.

Liputan6.com, Bandung - "Kami ibu yang sedang berjuang buat keluarga, bukan untuk hura-hura, bukan untuk main-main sendiri".

Perkataan itu menegaskan kehadiran Enis Raenis (46) di hapadan ratusan buruh yang tengah memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu (1/5/2024).

Enis adalah pekerja kebersihan di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor. Bertugas membersihkan jalanan atau luar ruangan kampus. Kini aktif jadi pengurus Konsolidasi Pekerja Padjadjaran (Koperja), sebuah serikat yang dibentuk pada 2015 lalu oleh para pekerja kebersihan Unpad.

Pada May Day 2024, Enis turun aksi bersama ratusan buruh yang sepakat menamakan gerakannya Aliansi Buruh Bandung Raya. Perkiraan, ada sekitar 200-300an orang yang terlibat, berasal dari ragam latar seperti para penjaga toko, buruh pabrik, buruh media atau industri kreatif, pelajar, mahasiswa hingga warga kampung kota yang terancam atau telah menjadi korban penggusuran.

Enis menuntut pihak universitas agar memberikan upah layak dan kepastian status hubungan kerja. Bagi mereka, dua hak dasar pekerja itu dirasa masih gelap.

Enis bekerja sejak tahun 2015, digaji Rp400 ribu per bulan dengan jam kerja dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Saat ini, diakui ada pemangkasan jam kerja dan kenaikan upah, bekerja 4 jam sehari dengan upah sekitar Rp800 ribu per bulan. Pihak universitas, kata Enis, mengaku belum sanggup mengupah mereka sesuai aturan pengupahan (UMK).

"Apakah kalian tahu, kami sekarang itu memang bekerja jadi 4 jam, tapi kami justru jadi harus bekerja berkali lipat, kalian tahu kan Unpad itu luas?," katanya.

Menurut Enis, kebanyakan pekerja adalah perempuan warga sekitaran kampus. Enis dan banyak pekerja kebersihan lainnya mengaku tak tahu jelas soal status hubungan kerja mereka.

 

"Status kerja kita tidak jelas, tidak tahu outsourcing atau apa, soalnya pihak Unpad suka bilang bahwa ini tuh pemberdayaan terhadap warga," kata Enis. "Status kami tidak jelas, dan kami sedang memperjuangkan status kerja yang jelas," imbuhnya.

Jalan juang itu, aku Enis, ditempuh di antaranya lewat berserikat, serta berjejaring dengan serikat-serikat lainnya. Harapannya, memantik perluasan pemahaman dan gerakan buruh.

"Kesulitan dari pekerja kampus yang ingin berserikat itu susah dilegalkan SK (surat keputusan) itu sendiri. Semua pekerja punya hak untuk berserikat. kami bersama-sama berjuang untuk mendapatkan hak kami. di tahun 2016 kami banyak sekali mendapatkan tekanan-tekanan dari atas (pejabat kampus). Mungkin itu tidak aneh bagi kita orang kecil. Awal-awal banyak yang bergerak, tapi dengan adanya tekanan, akhirnya banyak yang menyerah," kisah Enis.

Apa yang dilakukannya selama ini, termasuk urun suara pada peringatan Hari Buruh Internasional, bukan tanpa risiko. Enis merasa, tekanan atau bahkan pemberhentian kerja bisa saja terjadi.

Namun, "saya pikir, sudah nanggung perih-perihnya, berjuang itu tidak ada batasnya. Selama ada kemauan, ya, kita harus tetap berjuang, kalau bukan kita yang mengubah, ya siapa lagi. Harapannya, pekerja yang di Unpad ke depannya lebih baik lagi, mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan," katanya.

 

Di tempat yang sama, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Militan (F-SEBUMI), Aan Aminah, bicara soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kriminalisasi yang kerap dilakukan perusahaan tanpa memijak pada aturan hukum yang adil.

Buruh yang lantang, katanya, memang kerap coba dikaramkan. Seperti perjuangan Aan Aminah kala itu dihalang kriminalisasi, dituding melakukan penganiayaan terhadap sekuriti, merugikan perusahaan dan dituduh jadi provokator gerakan buruh di pabrik.

Saat itu, Aan Aminah dan kawan-kawan tengah memprotes PHK, menuntut pembayaran THR dan upah pada tahun 2020 silam. Buruh perempuan itu akhirnya sempat dipenjarakan.

"Kriminalisasi pada aktivis buruh harus terus dilawan, karena apa sih kejahatan buruh? Buruh hanya menuntut hak mereka yang tidak diberikan oleh perusahaan. Saya akan terus menentang dan tidak akan pernah mundur dari perjuangan ini. Siapapun anggota saya, siapa pun buruh yang mengalami seperti itu, saya akan tetap maju untuk membela mereka," lantang Aminah.

May Day 2024 di Bandung mengabarkan masalah seperti upah murah, status hubungan kerja, problem jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, kriminalisasi aktivis buruh, pemberangusan serikat pekerja, diskriminasi dan pelecehan terhadap buruh perempuan, hingga kebijakan pemerintah tidak berpihak pada buruh.

Pada momentum Hari Buruh Internasional ini, Aliansi Buruh Bandung Raya, menegaskan agar kelas pekerja harus membangun solidaritas, dan terus saling bertukar kabar mengenai persoalan yang dihadapi. Peringatan May Day merupakan salah satu langkah bersama untuk saling merekatkan perjuangan buruh, umumnya masyarakat miskin kota.

Dalam pernyataan sikap Aliansi Buruh Bandung Raya, dinyatakan jika kini sudah saatnya untuk mulai memberi pelajaran pada pengurus publik dan majikan yang abai terhadap kesejahteraan dan keselamatan kelas pekerja.