Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum CWIG (Cerdas Waspada Investasi Global) mendorongf agar pemerintah pro aktif untuk mencegah investasi bodong di tengah kegalauan masyarakat yang berupaya mencari cuan. Sebab tawaran investasi kadang seolah justru menjebak masyarakat dengan tawaran keuntungan tinggi.
Â
Baca Juga
Dia menyampaikan, adanya CWIG dimana salah satu program Dasa Cita CWIG antaralain memberikan edukasi kepada masyarakat umum, pemerintah dan swasta tentang pemahaman Blockchain, Cryptocurrency, Artificial Intelegent (AI), pendekteksian dini Investasi ilegal atau bodong. CWIGÂ berlandaskan Pancasila dan bersifat independen serta memiliki 10 program Dasa Cita CWIG,
Advertisement
"CWIG hadir ditengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap pencegahan dini bahaya invetasi ilegal, hal tersebut karena pola dan skema mereka sangat cepat berubah dan kita harus paham itu, selain itu juga kami siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban investasi bodong," kata dia saat pelantikan dan deklarasi DPP CWIG periode 2024-2025, Jumat (4/4/2024).
CWIG lahir dari keterpanggilan hati yang paling dalam dari kalangan praktisi, aktivis dan profesional. Tentunya dengan semangat yang sama untuk pemberantasan investasi bodong yang saat ini dinilai tidak maksimal. Sebab hal tersebutd berdampak bahaya karena dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyaknya korban masyarakat.
"Kami tidak pernah mendengar seorang pejabat korupsi sampai melakukan hal bodoh mencelakai diri sendiri hingga bunuh diri, akan tetapi dalam kasus investasi ilegal sudah sangat banyak memakan korban di kalangan masyarakat hingga bunuh diri, seharusnya ini wajib menjadi perhatian khusus pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelaku investasi ilegal/bodong di Indonesia," ujarnya.
Â
Siap Bantu Pencegahan
Selanjutnya, dengan keyakinan penuh berada di barisan terdepan, CWIG siap membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan, pemantauan dan pelaporan, mengingat pelaku kejahatan investasi ilegal adalah kejahatan luar biasa yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat banyak secara langsung.
"Lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai angka 139triliunan dari yang terlapor, dan yang tidak terlapor maupun melapor jauh lebih besar dari angka tersebut, “ terang Hosang.
Dalam melakukan penanganan berupa pencegahan dan juga penindakan secara cepat maupun tepat terhadap segala bentuk kejahatan berlatar belakang investasi CWIG meminta seluruh otoritas terkait dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BAPPEPTI, OJK, PPATK, Kejaksaan, DPR-RI Komisi 6 untuk lebih pro aktif.
"CWIG akan mengawal peraturan perundang-undangan yang mendukung pemberantasan Investasi Ilegal mulai dari proses awal perijinan hingga aktifas dari semua bentuk Investasi yang ada di Indonesia untuk wajib mentaati semua ketentuan dan aturan yang di buat oleh pemerintah Republik Indonesia agar tidak menimbulkan kerugian besar terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara," tegasnya
Berdasarkan hasil analisa, kajian dan pengetahuan yang dilakukan CWIG, banyak Token Kripto, Robot Trading, MLM terlihat legal tapi ilegal dibutuhkan pengawalan yang ketat. "Kami meminta kepada Kemendag untuk mengevaluasi kinerja BAPPEPTI dan kami berharap Bareskrim dapat menindak secara tegas yang melanggar aturan hukum yang berlaku,“ ujar dia.
Advertisement