Sukses

3 Predator Seks di Indragiri Hulu Ditangkap, Modus Belikan Es Krim Para Korban

Polsek Lirik di Kabupaten Indragiri Hulu menangkap 3 pelaku pencabulan anak di bawah umur setelah para korban buka mulut kepada orangtuanya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, menangkap 3 pria bejat berinisial RH, ST dan SM. Ketiganya diduga melakukan pencabulan terhadap 3 bocah berumur antara 7 sampai 8 tahun.

Ps Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran menjelaskan, ketiga tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan modus membelikan korban es krim hingga diajak memancing.

Pencabulan terjadi di berbagai lokasi dan waktu berbeda. Tersangka dan para korban saling kenal karena tinggal dalam satu komplek perkebunan yang sama.

"Selain pelecehan, para korban juga mengalami kekerasan seksual," kata Misran, Selasa siang, 7 Mei 2024.

Misran menerangkan, pencabulan anak di bawah umur terjadi dari April hingga Mei 2024. Satu tersangka mencabuli korban beberapa kali, ada yang di rumah dan ada pula di semak-semak pinggir kanal.

"Korban diajak ke rumah tersangka lalu dipaksa, ada yang melawan tapi dipukul hingga ketakutan," ucap Misran.

Perbuatan bejat para tersangka terungkap setelah salah korban bercerita kepada teman sepermainannya. Temannya yang lain juga mengaku mendapat perlakuan serupa dari para tersangka.

Cerita ini akhirnya sampai ke masing-masing orangtua korban. Para korban ditanyai ibunya hingga akhirnya buka mulut meskipun awalnya ketakutan.

"Pengakuan korban ini kemudian sampai ke perangkat desa kemudian dilaporkan ke Polsek Lirik," kata Misran.

Masing-masing tersangka tertangkap di lokasi berbeda. Kepada penyidik para tersangka mengakui perbuatannya.

"Kami mengingatkan Kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Indragiri Hulu," imbau Misran.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.