Liputan6.com, Palembang - Empat orang warga Sumatera Selatan (Sumsel), BA, BP, RJ dan RW diciduk TNI Angkatan Laut (AL) di Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Berkolaborasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim dari jalur ilegal ke Singapura.
Total benih lobster yang disita sebanyak 99.648 ekor yang terdiri dari 89.268 ekor BBL jenis pasir dan 10.380 ekor jenis mutiara.
Advertisement
Harga puluhan ribu BBL tersebut mencapai Rp15 miliar, yang disimpan di 18 box, yang diangkut pakai 1 unit mobil pick up dan akan dikirim menggunakan 1 unit speedboat 200pk.
Baca Juga
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho mengatakan, penyelundupan BBL di Indonesia semakin marak, terlebih saat musim panen BBL di lautan.
“Ini menjadi prestasi (sinergi) yang membanggakan dan ke depan kita berharap ada keberlanjutan,” ujarnya dalam konferensi pers Penyerahan barang bukti BBL di Kantor Pangkalan TNI AL (Lanal) 3 Palembang Sumsel, Senin (6/5/2024).
Penangkapan empat orang tersangka penyelundupan BBL tersebut dilakukan pada Kamis (2/5/2024) dan sudah diamankan di Mako Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain di Sumsel, sudah ada dua kali penyelundupan BBL di Indonesia yang terbongkar. Februari 2024 lalu, penyelundupan BBL sebanyak 18.952 ekor diamankan di Bandara Lombok oleh Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lalu di April 2024, penyelundupan BBL sebanyak 148.455 ekor berhasil digagalkan di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi.
Masifnya penyelundupan BBL memperkuat dugaan modus olerandi dari jalur laut dan jalur udara. Akhirnya, ada penguatan kerjasama antar kementerian dan lembaga, dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penyelundupan dan aktivitas ilegal.
"Tindakan ini bisa mengganggu kelestarian sumber daya BBL, yang harus dihentikan melalui pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama," ujarnya.
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan, awalnya tim intelegen TNI AL Palembang mendapatkan informasi jika akan ada pengiriman BBL dari Banyuasin Sumsel ke Singapura di pesisir sungai di Pulau Rimau Banyuasin.
Saat 18 box BBL akan diangkut ke speedboat, 4 orang pelaku langsung ditangkap dan ini merupakan penangkapan pertama penyelundupan BBL di tahun 2024.
"Jaringannya sangat luas dan banyak pemain lokal, tapi kita belum tahu siapa orang di balik semua ini. Akan kita kembangkan lebih lanjut Apakah hanya operator di lapangan atau bagaimana. Apalagi ada siklus musiman. Puluhan ribu BBL yang diamankan langsung dilepasliarkan KKP di perairan Lampung," katanya.
Pemerintah Vietnam
Diungkapkan Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto, upaya lain KKP menekan praktik ilegal penyelundupan BBL yakni dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).
Kebijakan tersebut sekaligus akan memperkuat eksosistem budi daya lobster di dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak melalui perdagangan BBL secara resmi ke negara mitra kerjasama yakni Vietnam.
"Ini adalah upaya transformasi tata kelola BBL yang mengedepankan keberlanjutan, penguatan budi daya lobster, serta menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain lobster," ungkap Doni.
Menurutnya, pemerintah Vietnam sendiri, saat ini juga gencar memerangi praktik ilegal penyelundupan BBL yang masuk ke negaranya. Hal ini tak lepas dari upaya Menteri Trenggono, yang gencar melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam.
Advertisement