Sukses

Bobol Mobil Curi Uang Belasan Juta, Remaja di Bitung Langsung Beli Sepeda Motor dan Foya-Foya

Remaja di bawah umur di Bitung membobol kaca mobil orang dan mencuri uang belasan juta yang ada di dalamnya. Setelah itu foya-foya.

Liputan6.com, Bitung - Seorang remaja pria berinisial RN (16) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga telah melakukan pencurian uang sebesar Rp13,5 juta. Remaja itu kini harus berurusan dengan hukum.

“RN ditangkap pada Rabu, 8 Mei 2024 di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut,” jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan yang menjadi korban adalah seorang warga bernama Yosua (26) yang berdomisili di Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

“Uang milik korban saat itu ia letakan di dalam mobil, tepatnya di tempat duduk depan. Pelaku datang dan membobol pintu mobil, kemudian menggasak uang itu,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Resmob Polres Bitung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pelaku. Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku saat itu masuk melalui pintu depan dengan maksud mengambil ikan di bak,” ujarnya.

Remaja itu kemudian melihat ada mobil Honda ZRV sedang terparkir lalu ia mendekat dan melihat ada tas ransel warna biru. Dia langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang yang berada di dalam tas.

Usai mengambil uang, pelaku langsung lari menuju hutan tidak jauh dari TKP dan memanggil keempat temannya sambil menunjukan uang tersebut.

Dia kemudian memberikan sejumlah uang kepada teman-temannya, membeli sepeda motor dan sisanya untuk berfoya-foya.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan vape yang dibeli dari uang curian. Saat ini sudah diserahkan ke Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.