Sukses

Buntut 3 Pekerja Luka Bakar Kena Ledakan Tungku Peleburan PT San Xiong Steel, Ratusan Buruh Demo di Disnaker Lampung

Ratusan buruh unjuk rasa di Kantor Disnaker Lampung buntut dari seringnya kecelakaan kerja yang terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia. Para buruh meminta Disnaker Lampung mengeluarkan rekomendasi K3 di perusahaan tersebut tidak layak.

Liputan6.com, Lampung - Buntut dari meledaknya tungku peleburan besi hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia alami luka bakar serius, ratusan buruh menggelar aksi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024). 

Dari pantauan Liputan6.com di lapangan, para buruh itu mulai memadati halaman kantor Disnaker Lampung sejak pukul 09.00 WIB. Mereka kompak mengenakan jaket berwarna biru serta mengibarkan bendera merah bertuliskan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) dan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPBSI). 

Ratusan buruh itu unjuk rasa untuk menuntut Disnaker Lampung memberhentikan aktivitas di PT San Xiong Steel serta memberikan rekomendasi bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi itu tidak layak. 

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel. Seperti kasus terkahir yang menimpa tiga pekerja terkena bara api yang diakibatkan meledaknya tungku peleburan besi hingga mengalami luka bakar serius," kata Ketua FPSBI, Yohanes Joko saat unjuk rasa, Senin (13/5/2024). 

Menurut Joko, PT San Xiong Steel seharusnya melakukan uji standarisasi terhadap peralatan keselamatan dan kesehatan kerja. 

"Perusahaan juga harus melakukan uji standarisasi terhadap peralatan K3 yang dimiliki. Serta harus dilaporkan sebelum menggunakan peralatan peralatan tersebut, sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas pekerja yang akan berdampak positif terhadap perusahaan," pintanya. 

Kemudian, kata dia, para karayawan yang mengalami kecelakaan kerja harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak terutama mendapat hak-haknya di PT San Xiong Steel Indonesia. 

"Untuk itu, kami pekerja dari PT San Xiong Steel yang tergabung dalam FPSBI dan KSN menuntut, mendesak Disnaker Lampung mengeluarkan rekomendasi PT San Xiong Steel tidak layak K3, segera realisasi perbaikan sistem K3 dan berikan jaminan hak korban kecelakaan kerja PT San Xiong Steel," dia memungkasi.

Sebelumnya diberitakan, tiga pekerja di PT San Xiong Steel mengalami luka bakar serius karena terkena percikan api dari ledakan tungku peleburan besi, pada Rabu (8/5/2024) siang. 

Pabrik peleburan besi itu berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Saat ini, para pekerja sedang menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung. 

Ketiga korban itu adalah Novel (27) dan Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung. Sementara, Faisol (27) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di pabrik peleburan besi yaitu di PT San Xiong Steel akibatnya tiga orang mengalami luka bakar serius. 

"Benar, saat ini personel Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan sudah melakukan penanganan atas peristiwa kecelakaan kerja terjadi di PT San Xiong Steel," kata Umi, Minggu (12/5/2024).