Liputan6.com, Denpasar - Menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum ( KTT WWF) di Bali 18-25 Mei 2024 pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengatur lalu lintas jalan khususnya pergerakan kendaraan barang.
Dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelenggaraan KTT WWF di Bali akan berpotensi mengalami gangguan lalu lintas. Dirinya melanjutkan beberapa wilayah jalan berpotensi mengalami gangguan lalu lintas terutama di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nusa Dua, Pulau Kura-Kura Bali Serangan hingga pantai Melasti.
Advertisement
Baca Juga
"Gangguan lalu lintas berupa penutupan dan pengalihan arus sementara saat tamu VVIP, VIP hingga delegasi KTT WWF melintas. Untuk memperlancar lalu lintas," kata Trunoyudo di Bali, Selasa (14/5/2024).
Pihaknya membuat kebijakan pengaturan pergerakan seluruh kendaraan barang baik besar maupun sedang menurut waktu yang akan ditetapkan selama penyelenggakan even KTT WWF berlangsung. "Pengaturan kendaraan barang dilakukan pada tanggal 18-19 Mei mulai pukul 08.00-20.00 WITA," ujar dia.
Masyarakat Diminta Gunakan Jalur lain
Adapun beberapa ruas jalan yang diatur kendaraan barang melintas yakni Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua. Kemudian jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta.
Dirinya menyebut pengaturan kendaraan dikecualikan untuk kendaraan barang yang mengangkut BBM atau bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut logistik penyelenggaraan WWF.
Dalam kesempatan itu ia mengimbau semua perencana perjalanan wisata, travel agent, dan pengemudi untuk mengatur efisiensi pergerakan dan menghindari wilayah-wilayah aktivitas WWF.
"Kami juga mengimbau agar menggunakan jalur alternatif dan melakukan konsolidasi perjalanan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kendaraan berkapasitas lebih banyak, serta menghindari penggunaan kendaraan pribadi dengan penumpang hanya 1-2 orang," katanya.
Tak hanya itu ia juga meminta pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, maupun pusat keramaian lainnya yang terdapat di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran dan sepanjang jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai agar memastikan tidak ada kendaraan pengunjung atau karyawan yang perkir menggunakan bahu jalan.
"Pastikan juga tidak antrean di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum," pungkas dia.
Advertisement