Liputan6.com, Jakarta - AS (60), warga RT 28/RW 09, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT nekat menikam Elimas Tanaem (21) hingga tewas.
Pelaku awalnya dianiaya oleh korban di pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menuturkan kejadian tersebut berawal saat pelaku AS pulang dari kebun mengambil daun lontar miliknya. AS kemudian singgah di pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur untuk membeli sirih pinang.
Advertisement
Baca Juga
Saat AS duduk, datang korban Elimas Tanaem dan hendak mengambil parang milik AS.
AS pun meminta korban tidak bercanda karena ia hendak pulang. Saat itu juga korban langsung menendang AS dua kali hingga AS terjatuh.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Lawan Balik Penganiaya
Melihat kejadian tersebut, beberapa warga sekitar sempat mengamankan korban untuk tidak melanjutkan aksinya. Namun selang beberapa saat, korban datang lagi sambil memaki dan menendang AS.
Tak tahan dianiaya, AS lalu menikam korban di perut sebanyak satu kali menggunakan pisau.
"Pisau ini milik pelaku yang biasa dipakai mengupas sirih pinang dan selalu dibawa," ujarnya.
Pihak keluarga sempat melarikan korban ke rumah sakit Wirasakti Kupang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun keesokan harinya, korban menghembuskan nafas terakhir.
Berdasarkan koordinasi pihak Satreskrim Polres Kupang dengan pihak keluarga, akhirnya korban dilakukan autopsi.
"Pelaku AS sudah diamankan di Polres Kupang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Advertisement