Sukses

Mahasiswi Penyuka Sejenis Penusuk Pria di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Polisi di Pekanbaru menangkap wanita suka sesama jenis setelah melakukan penusukan terhadap seorang pria karena cemburu pasangan sejenisnya berhubungan dengan laki-laki.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Bukitraya, jajaran Polresta Pekanbaru, menangkap perempuan berinisial YR. Mahasiswi itu merupakan pelaku penusukan terhadap Hamidi di sebelah pemakaman umum, Jalan Air Dingin pada 14 Mei lalu.

Penusukan ini berlatar belakang kecemburuan hubungan sesama jenis yang pernah dijalani pelaku dengan perempuan ALP. Pelaku cemburu ALP menjalin hubungan dengan pria atau korban Hamidi.

Kapolsek Bukitraya AKP Safnil menjelaskan, wanita suka sesama jenis tersebut ditangkap di depan Samsat Kubang, Kabupaten Kampar. Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku mengaku sasaran awalnya bukan korban tapi ALP," kata Safnil, Jum'at siang, 17 Mei 2024.

Pelaku menyebut pernah berpacaran dengan ALP pada tahun 2019. Akhir-akhir ini, ALP tidak mau bertemu dan berhubungan lagi dengan pelaku, bahkan nomor teleponnya diblokir.

Hal ini membuat pelaku kesal lalu timbul niat ingin menganiaya ALP. Pelaku membawa pisau dari rumahnya dan menunggu ALP di depan sebuah kampus.

"Di sana, pelaku melihat korban menjemput ALP, pelaku semakin cemburu," ujar Safnil.

Pelaku membuntuti ALP dan pacar barunya hingga sampai ke Jalan Air Dingin. Di samping pemakaman umum, korban Hamidi berhenti karena tidak nyaman dibuntuti pelaku.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Berusaha Melerai

Di lokasi terjadi keributan antara ALP dan pelaku. Korban berusaha melerai karena pelaku mengeluarkan senjata tajam dan ingin menusuk ALP.

"Pisau ini mengenai korban, pelaku juga tak berhenti dan ingin menusuk ALP," ucap Safnil.

Keributan ini memancing perhatian warga sekitar. Ramai-ramai warga datang ke lokasi sehingga membuat pelaku kabur menggunakan sepeda motornya.

"Korban Hamidi sempat mendapat perawatan di rumah sakit, usai itu membuat `laporan ke Polsek," kata Safnil.